Menu

Mode Gelap

Politik & Pemerintahan · 22 Jan 2021 08:00 WIB

Tujuh OPD di Pamekasan Resmi Dirampingkan Jadi Tiga


					Tujuh OPD di Pamekasan Resmi Dirampingkan Jadi Tiga Perbesar

PAMEKASAN,  – Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Pamekasan resmi dirampingkan menjadi tiga OPD.

Tujuh OPD yang digabung tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) disatukan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

BACA JUGA:  Tarif PSK di Pasar 17 Pamekasan Rp 500 Ribu Sekali Main

Kedua, Dinas Pendidikan dengan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata dan ketiga Dinas Pertanian disatukan dengan peternakan.

“Perampingan OPD ini diharapkan bisa mempercepat kinerja dan tidak terlalu banyak dinas,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam usai melantik pejabat baru di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Kamis, (14/01/2021).

BACA JUGA:  IAIN Madura dan Polres Pamekasan MOU Tentang SKM

Dikatakannya, perampingan OPD tersebut sudah dikeluarkan langsung Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (DOTK). Tiga OPD tersebut langsung ada pejabatnya.

“Pak Akhmad Zaini menjadi kepala Kadisbud, Ajib Abdullah kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian. Sementara Dinas Penanaman Modal, pelayanan Satu Pintu dan tenaga kerja dijabat PLT,” tandasnya.

BACA JUGA:  Polisi di Pamekasan Sosialisasikan Fungsi dan Manfaat Aplikasi Peduli Lindungi

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fasilitasi UMKM, Pemkab Sumenep akan Gelar Bazar Takjil di Bulan Ramadhan 2023

21 Maret 2023 - 13:02 WIB

Jadi Prioritas, DPRD Sumenep Akan Genjot Pembahasan 3 Raperda Ini

14 Maret 2023 - 11:21 WIB

Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19, Pemkab Sumenep Gelar Kejuaraan Kerapan Kambing

12 Maret 2023 - 15:38 WIB

RSUDMA Sumenep Tambah Layanan Poli, Jawab Kebutuhan Masyarakat Soal Nyeri

27 Februari 2023 - 07:11 WIB

Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Penggerak Reformasi Birokrasi

26 Februari 2023 - 07:20 WIB

2023, DPRD Sumenep akan Bahas 29 Raperda

25 Februari 2023 - 08:53 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan