Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Feb 2021 05:20 WIB

2.670 Botol Miras Berbagai Jenis di Pamekasan Dimusnahkan


					2.670 Botol Miras Berbagai Jenis di Pamekasan Dimusnahkan Perbesar

PAMEKASAN. Sebanyak 2.670 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dimusnahkan di depan Pendopo Agung Ronggosukowati, Pamekasan Selasa (2/2/2021).

Miras tersebut merupakan hasil operasi rutin sejak tahun 2020 sampai 2021 di beberapa warung dan pertokoan kabupeten Pamekasan.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, terima kasih kepada Polres dan jajaran karena telah melakukan tindakan yang kuratif dalam menangani peredaran miras di Pamekasan.

BACA JUGA:  Peringati HUT RI ke-76, Pramuka Banyuanyar Sholawat Bersama dan Santuni Anak Yatim

“Saya sangat apresiasi terhadap langkah yang baik ini, Operasi merupakan langkah tegas dalam mengurangi peredaran miras,” katanya saat diwawancarai awak media.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, miras sebanyak itu merupakan hasil operasi rutin sejak tahun 2020 sampai 2021. Operasi tersebut merupakan langkah tegas dalam mengurangi peredaran miras di Bumi Gerbang Salam.

BACA JUGA:  Baikot Produk Israel, Gapura Sweeping Seluruh Ritel dan Toko Swalayan di Pamekasan

“Mengkonsumsi miras dapat menyebabkan perilaku kriminal, makanya kami tindak tegas,” ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan operasi guna mencegah dan mengungkap peredaran miras di kabupaten Pamekasan. Sebab, miras merupakan hal yang bisa merusak generasi masa depan bangsa.

BACA JUGA:  17 Korban Penipuan Geruduk Kantor BRI Pamekasan, Pimpinan Bank Mangkir

“Kami akan terus operasi dan pantau peredaran miras ini. Terutama di pintu masuk kabupaten,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal