Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 16 Feb 2021 05:37 WIB

Demo Tunggal Kejaksaan Pamekasan, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mobil Sigap


					Demo Tunggal Kejaksaan Pamekasan, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mobil Sigap Perbesar

PAMEKASAN. Abdussalam melakukan aksi tunggal ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Selasa, (16/02/2021).

Dalam aksinya tersebut, ia meminta agar kejaksaan Pamekasan mengusut tuntas tentang dugaan korupsi mobil sigap yang diberikan bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

aksi yang dilakukan sendiri dibawah terik matahari itu, tidak menyurutkan semangat Abdussalam untuk melakukan orasi dengan lantang dan keras.

Bahkan, ia melakukan dialog dengana alot dan panjang dengan Kasi Pidsus, Ginung Pratidina dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Hendra saat menemuinya.

BACA JUGA:  Masa kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam, Kemiskinan dan Pengangguran di Pamekasan Kian Meningkat

Abdussalam datang untuk mempertanyakan perihal kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Sigap, yang hingga kini belum tuntas dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Pelimpahan terhadap inspektorat bukan cara untuk menghentikan kasus ini. Pul data dan pul baket yang dikantongi kejaksaan merupakan modal utama untuk melanjutkan kasus ini,” katanya saat berorasi.

BACA JUGA:  Operasi Yustisi, Polres Pamekasan Tindak Pelanggar Tidak Bermasker

Dikatakannya, kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan tugas penuntutan, pemeriksaan untuk mencari kerugian negara dan unsur lainnya.

Ia meminta, Kejari Pamekasan agar berlaku profesional dalam penegakan hukum, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Kejari segera menetapkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil sigap.

“Segera ungkap nama-nama tersangka, tidak mungkin tidak ada tersangka jika kasus ini tidak dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  2 Wanita dan 1 Pria di Pamekasan Kepergok Sekamar dalam Kos

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menyampaikan. Pihaknya tidak banyak bicara dan dialog panjang tentang mobil sigap. Sebab, saat ini penanganannya sedang di proses di inspektorat.

Ginung bersikukuh, kejaksaan sedang menunggu hasil perhitungan. “Itu jawaban saya, kami menunggu penghitungan kerugian negara dari inspektorat Pamekasan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal