Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 8 Mar 2021 13:57 WIB

Gunakan Pedang, Pemuda di Pamekasan Bunuh Bocah SD 9 Tahun


					Ilustrasi Google. Perbesar

Ilustrasi Google.

PAMEKASAN. Seorang pemuda berumur 20 tahun melakukan pembunuhan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia (MD).

Pelaku berinisal U (20) warga Semenep yang sedang berada di rumah neneknya di Desa Larangan Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Sementara korban pembunuhan diketahui berinisial AATA (9) warga Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA:  Peringati HUT RI ke-76, Pramuka Banyuanyar Sholawat Bersama dan Santuni Anak Yatim

AKP Nining Dyah Poespitosari Kasubag Humas Polres Pamekasan, mengatakan pembunuhan itu terjadi di Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan sekitar pukul 23.45 pada Minggu (07/03/2021) malam.

Dikatakannya, Motif pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati kepada ayah korban. “Sampai saat ini masih dalam pendalaman penyidik reskrim Polres Pamekasan,” ujarnya.

BACA JUGA:  5 Santriwati di Pamekasan Meninggal Tertimbun Longsor, 3 Belum Ditemukan

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 SUB 338 SUB 351 AYAT 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sementara korban sudah di kebumikan pagi hari tadi di Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten pamekasan.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal