Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2021 15:05 WIB

Hanya Dapatkan 0,54 Gram, Polda Jatim Ringkus Penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan


					Pelaku Ahmad Dahlawi alias Mad Coleng usai ditangkap Polda Jatim. Perbesar

Pelaku Ahmad Dahlawi alias Mad Coleng usai ditangkap Polda Jatim.

PAMEKASAN. Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Serengan Desa Tampojung Pregi Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan.

Pelaku Ahmad Dahlawi alias Mad Coleng ditangkap di rumahnya Pada Jum’at, (12/03/2021) sekitar jam 11 malam.

Kemudian, Pada Minggu (14/03/ 2021) sekira jam 13.30 WIB.Pelaku diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan.

BACA JUGA:  Bersama Makordi, Polres Pamekasan Gelar FGD dan Vaksinasi

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, bahwa Polda Jatim menangkap satu pelaku tanpa hak atau melawan hukum yang memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah poket plastik klip kecil yang didalamnya berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor +/- 0,54 gram dan seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik merek Larutan cap kaki tiga.

BACA JUGA:  Peringati HANI 2021, Lapas Kelas IIA Pamekasan Jadikan Momentum Perangi dan Berantas Narkoba

“Pelaku kenakan Pasal : Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” U.U.R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Dikatakannya, barang bukti yang diamankan tersebut ditemukan didepan pelaku yang sedang duduk saat mengkonsumsi sabu-sabu. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pamekasan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal