Menu

Mode Gelap

Politik & Pemerintahan · 26 Mar 2021 13:00 WIB

Aktivis Pamekasan Dukung Penuh Rp. 63 M TPP ASN Dialihkan


					Aktivis Pamekasan Faisol Dear dukung pengalihan TPP ASN. Jum'at, (16/03/2021). Perbesar

Aktivis Pamekasan Faisol Dear dukung pengalihan TPP ASN. Jum'at, (16/03/2021).

PAMEKASAN. Aktivis Pamekasan mendukung penuh wacana Pemerintah Daerah (Pemkab) Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang akan mengalihkan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) Aparatur sipil negara (ASN).

Anggaran TPP ASN tahun 2021 akan dialihkan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Pamekasan dan peningkatan pelayanan publik.

“Secara prinsip, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) itu bukan gaji. Artinya boleh ada dan boleh tidak ada dialokasikan,” Kata Faisol Dear saat melakukan diskusi di kantor Jurnalis Center Pamekasan (JCP). Jum’at, (16/03/2021).

BACA JUGA:  Hasil Pilwabub Pamekasan: Fattah Jasin 39-3 Agus Mulyadi

Ditengah sulitnya ekonomi Covid-19, anggaran TPP ASN 2021sebesar Rp. 63 miliar tersebut dialokasi untuk pemulihan ekonomi masyarakat dan pelayanan publik.

Alumni IAIN Madura ini mencontohkan, Misal beberapa persen dari dana yang ada di alokasikan untuk bantuan sosial (bansos) masyarakat kecil terutama yang belum menerima bantuan sama sekali dari pemerintah.

“Misal diambilkan 10 Miliar untuk membantu masyarakat kecil dalam bentuk bansos itu akan sangat bermanfaat. Sebab, ASN atau PNS sudah menerima gaji,” ujarnya mantan aktivis PMII ini.

BACA JUGA:  Tingkatkan SDM ASN, Pemkab Pamekasan Teken MoU dengan Kominfo RI

Dikatakannya, penanganan Covid-19 yang sudah lebih satu tahun ini memang membutuhkan uluran tangan dan bahu membahu dari seluruh masyarakat. Kebesaran hati dari ASN akan menghadirkan kesejukan dan kebahagiaan untuk masyarakat kecil.

Selanjutnya, TPP ASN juga bisa dialokasikan ke beberapa infrastruktur yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Baik jalan yang berada di pinggir kota maupun yang di pedesaan.

Untuk diketahui, TPP merupakan reward kepada setiap ASN untuk mendapat tambahan penghasilan. Hal itu diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Bahwa pemerintah daerah dapat memberikan TPP.

BACA JUGA:  Gerakkan 8 Armada, Pemkab Pamekasan Droping Air Bersih untuk 73 Desa dan 263 Dusun

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pamekasan Totok Hartono mengatakan, bahwa pengalihan TPP ASN untuk belanja publik masih dalam kajian bersama tim anggaran eksekutif. selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Pamekasan.

“Masih dalam tahap kajian tim anggaran. Selanjutnya akan dibahas bersama tim DPRD serta pembahasan Perbup TPP,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selama Kepemimpinan Baddrut Tamam, Pemkab Pamekasan Bangun 58 Unit Wamira Mart

19 September 2023 - 14:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur saat meresmika Wamira Mart.

Pesan Ketua DPRD Sumenep Jelang Tahun Politik 2024: Jaga Kerukunan dan Kekompakan

15 September 2023 - 06:46 WIB

Lepas Ratusan Peserata Porprov Kontingen, Bupati Sumenep Harapkan Hal ini

4 September 2023 - 08:44 WIB

Festival Madura Ethnic Carnival di Sumenep Bakal Dimeriahkan Eks Peserta JFC dan MFC

1 September 2023 - 08:50 WIB

Telan Angaran Rp100 Miliar Lebih, Gedung Baru DPRD Sumenep akan Jadi Bangunan Super Mewah

24 Agustus 2023 - 11:09 WIB

Harga Tembakau di Pamekasan Melonjak, Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram

15 Agustus 2023 - 18:10 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan