Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 26 Apr 2021 20:36 WIB

Pemkab Pamekasan Mulai Persiapkan Penyekatan Larangan Mudik, Ini Lokasinya


					Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memberikan sambutan di hadapan puluhan personel TNI-Polri di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (26/4/2021). Perbesar

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memberikan sambutan di hadapan puluhan personel TNI-Polri di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (26/4/2021).

PAMEKASAN. Polres Pamekasan, Madura menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (26/4/2021).

Apel tersebut dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Tujuan ditiadakannya mudik Hari Raya Idul Fitri ini sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan 1442, terhitung mulai 22 April – 24 Mei 2021.

BACA JUGA:  IAIN Madura Wisuda 438 Mahasiswa Secara Tatap Muka Langsung

“Adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan,” kata Baddrut Tamam.

Menurut Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini, kebijakan pelarangan mudik itu diterapkan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19.

Kata dia, berdasarkan pengalaman tahun 2020 lalu, setiap adanya libur panjang selalu mengakibatkan bertambahnya angka pasien positif Covid-19.

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jatim telah melaksanan beberapa kegiatan, di antaranya, Operasi Keselamatan Semeru 2021 yang dimulai 12 – 25 April 2021.

BACA JUGA:  29 Kader NU di Pamekasan Ikuti Madrasah Jurnalistik

Tujuan operasi itu digelar untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Selain itu, Polda Jatim telah melaksanakan giat KRYD mulai 26 April – 5 Mei 2021.

Tujuan kegiatan itu untuk melakukan penjagaan di beberapa lokasi perbatasan, baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilakukan Operasi Ketupat Semeru 2021, dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar Provinsi baik dengan Jateng maupun Bali.

BACA JUGA:  Rugikan Setengah Miliar, Polres Pamekasan Bekuk Perempuan Penipuan Arisan Ginjal

“Selain itu Polda Jatim dan Satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang menjadi 7 rayon,” jelas Ra Baddrut.

Ia berharap adanya aturan pelarangan mudik ini untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Menurutnya, apel kesiapan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

Sehingga kegiatan penanganan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan optimal dan berhasil dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal