Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2021 15:38 WIB

Hendak Selip Daging, Ibu Any Ditonjok di Pasar Kolpajung Pamekasan Hingga Berdarah-darah


					Any Suswartin, warga Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Madura, saat melapor ke Polsek Kota, Selasa (11/5/20219). Perbesar

Any Suswartin, warga Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Madura, saat melapor ke Polsek Kota, Selasa (11/5/20219).

PAMEKASAN. Any Suswartin, warga Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Madura, diduga ditonjok hingga berdarah-darah oleh Zainudin, penjual kain seprai di Pasar Kolpajung, Selasa (11/5/2021) kemarin.

Dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, di area pertokoan baju dan kain di Pasar Kolpajung, Pamekasan.

Perempuan yang akrab disapa Any itu menceritakan kronologis dugaan penganiayaan yang dialaminya dirinya.

Kata dia, sekitar pukul 10.00 WIB, Any hendak menyelip daging sapi ke Pasar Kolpajung untuk dibuat pentol. Rencananya pentol itu akan ia makan saat Lebaran bersama keluarganya.

Saat menuju ke tempat selip daging tersebut, Any berjalan melewati toko Zainudin.

Sewaktu Any lewat, Zainudin sedang duduk santai di depan tokonya.Seketika, Any dipanggil oleh Zainudin.

“Saat di depan toko Zainudin saya dipanggil dan tangan kiri saya langsung diseret,” kata Any. Rabu (12/5/2021).

“Yang manggil saya bilang begini; mbak kamu kapan yang mau bayar utangnya? Sambil tangan kiri saya diseret ke depan tokonya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Rugikan Setengah Miliar, Polres Pamekasan Bekuk Perempuan Penipuan Arisan Ginjal

Sebelum diseret ke depan toko Zainudin, Any mengaku sempat berdiri.Namun, setelah itu, Zainudin langsung menyuruh Any duduk di depan tokonya.

Waktu Zainudin menanyakan ke Any kapan akan membayar utangan kain seprei tersebut, perempuan berusia 53 tahun itu berjanji akan membayar dengan sistem nyicil.

Tapi berdasarkan penjelasan Any, Zainudin tidak mau bila seprai yang diutang dirinya dibayar dengan sistem nyicil.

Menurut Any, ia berutang kain seprei ke Zainudin sebanyak 23 pcs.

Namun seprai sebanyak itu, diutang oleh tiga orang.Di antaranya, Any, N, dan H.

“Kalau saya sendiri utang 8 seprai. Tapi, saya utang seprei itu sudah bayar uang muka diawal sebesar Rp 250 ribu. Per seprei utangannya kisaran Rp 100 ribu,” jelasnya.

Any juga mengaku, daging sapi yang ia pegang, sempat dirampas oleh Zainudin.Namun, daging sapi itu ia ambil lagi dari tangan Zainudin.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Pencuri Kotak Amal Masjid di Proppo

Tak disangka, saat Any mengambil kembali daging sapi miliknya, tiba-tiba Zainudin langsung mendorong Any hingga jatuh di depan tokonya.

“Tapi saya langsung bangun, dan mengambil lagi daging saya yang jatuh ke tanah,” bebernya.

Saat Any bangun, Zainudin kembali menyeret tangan kiri Any. Hingga Any mengaku merasa kesakitan.

“Lalu tangan Zainudin yang menyeret tangan kiri saya itu, saya lepas. Tiba-tiba mata kiri saya langsung ditonjok oleh Zainudin menggunakan tangan kanannya sampai mata saya lebam dan memerah,” jelas Any.

“Ditonjok sekali, sampai keluar darah juga di bagian mata kiri saya sebelah bawah. Darah saya berceceran hingga ke baju. Waktu itu saya juga merasa pusing sekali setelah ditonjok,” sambungnya.

Usai ditonjok Zainudin, Any langsung mengancam kalau dirinya akan melapor ke Polisi.

Justru saat itu Zainudin menantang dan mempersilakan Any untuk melapor ke Polisi.

BACA JUGA:  Digigit Monyet Liar, Satu Warga Palengaan Meninggal Dunia

“Setelah dipukul, saya bilang kalau saya akan melaporkan ke Polisi. Lalu Zainudin menantang dan mempersilakan saya untuk melapor. Begini katanya; silakan lapor, kurang Polisinya. Saya juga sempat diancam akan dibunuh,” ujar Any menirukan perkataan Zainudin.

Saat ini, kondisi mata kiri Any dalam keadaan lebam, memar dan memerah.

Luka sobek di bagian bawah mata sebelah kirinya, sekitar 1 cm, dan tampak masih keluar darah.

Atas kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Any sudah melapor ke Polsek Kota Pamekasan pada Selasa 11 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Any sudah menerima surat keterangan Laporan Polisi nomor: STTPLP-B/13/V/RES.1.6/2021/RESKRIM/Pamekasan/SPKT/Polsek Pamekasan.

Dalam laporan tersebut, terlapor bernama Zainudin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, Zainudin adalah warga Desa Bunder, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

“Zainudin ini di Pasar Kolpajung jualan kain seprai, baju, kerudung dan mukenah,” tutup Any.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal