Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2021 15:16 WIB

Buat Petasan Ukuran Besar, Dua Pria di Pamekasan Diamankan Polisi


					petasan dalam ukuran besar diamankan polisi di Dusun Utara, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Rabu (12/5/2021). Perbesar

petasan dalam ukuran besar diamankan polisi di Dusun Utara, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Rabu (12/5/2021).

PAMEKASAN. Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, mengamankan dua pria yang membuat dan menyimpan petasan dalam ukuran besar di Dusun Utara, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Rabu (12/5/2021) pukul 09.30 WIB.

Dua pria yang diamankan Polisi itu, berinisial MD (21) dan AS (46). Keduanya, warga Dusun Utara, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

BACA JUGA:  Senjata Tajam dan Barang Elektronik Ditemukan dalam Lapas Pamekasan, Kok Bisa?

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, petasan siap ledak yang diamankan dari dua pemuda itu sebanyak 517 buah.

Ratusan petasan itu diamankan di halaman rumah MD.

Berdasarkan pengakuan pemilik petasan, rencananya ratusan petasan itu akan diledakkan saat perayaan malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau malam Takbiran.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan dan Perempuan Bangsa Vaksinasi Massal Warga Tiga Desa

“Barang bukti yang kami amankan 7 petasan siap ledak ukuran besar, 76 petasan siap ledak ukuran sedang, dan 434 petasan siap ledak ukuran kecil,” kata AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (17/5/2021).

Selain mengamankan ratusan petasan, Polisi juga mengamankan 2 Kg misiu dan satu kresek serbuk kayu untuk penyumbat petasan.

BACA JUGA:  Sudah Ditangkap, Polres Pamekasan Lepas Satu Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Menurut AKP Adhi, setelah tersangka dan barang bukti petasan berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dua pria itu terancam dikenai pasal 1 ayat 1 UU nomor 12/DRT/1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal