Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 4 Jun 2021 13:36 WIB

Pamer Truk Oleng, Supir Asal Pamekasan Diamankan Polisi


					Reski Eko Suhardi supir truk oleng saat diamankan Anggota polres Sumenep. Perbesar

Reski Eko Suhardi supir truk oleng saat diamankan Anggota polres Sumenep.

PAMEKASAN. Reski Eko Suhardi supir truk asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan diamankan polres Sumenep lantaran videonya viral saat mengemudikan truk.

Pemuda berusia 22 tahun itu mengemudikan truk itu dengan cara ugal-ugalan dan oleng di jalan.

“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut-ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truck tidak dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol,” kata Reski Eko Suhardi,

Dirinya menyadari jika perbuatannya telah membahayakan pengguna jalan lain. “Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” kesal dia.

BACA JUGA:  Polres Pamekasan Tetapkan Dua Mahasiswa Pelaku Pengrusakan Fasilitas Kampus Sebagai Tersangka

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, untuk memastikan sopir tersebut bebas dari obat-obatan terlarang maka Polres Sumenep melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Namun sayang kernet yang menjadi rekan Reski dalam video viral tersebut tidak ikut, karena sakit.

“Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak,” jelas Widi.

BACA JUGA:  Tarif PSK di Pasar 17 Pamekasan Rp 500 Ribu Sekali Main

Hasil dari tes urine lanjut dia negatif atau tidak dalam pengaruh obat-obatan ketika sedang mengemudikan truck oleng tersebut.

Terpisah Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, tindakan yang dilakukan pemuda itu dinilai melanggar Undang-Undang Lalulintas Pasal 23.

Dalam Undang-undang tersebut menegaskan setiap pengemudi yang mengemudikan secara ugal ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu.

“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang karena surat-suratnya yakni STNK dalam masa pergantian, dan kami berikan pembinaan,” jelas dia.

BACA JUGA:  Beraksi Malam Hari, Pencuri Sepeda Motor di Puskesmas Palengaan Terekam CCTV

Untuk diketahui, aksi Reski yang mengemudikan truck dengan ugal ugalan bersama kernetnya viral dengan judul video truck oleng di Jalan Trunojoyo Sumenep. Truck berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak beraturan, bahkan kernetnya berdiri pada sisi samping truck sambil membuka pintunya. Salah satunya di Jalan Trunojoyo Sumenep, pada 25 Mei 2021 sekitar pukul 00.00 WIB.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal