Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 5 Jul 2021 12:19 WIB

Selama PPKM Darurat, Polres Pamekasan Beri Dispensasi Perpanjangan SIM


					Selama PPKM Darurat, Polres Pamekasan Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Perbesar

PAMEKASAN. Polres Pamekasan memberikan dispensasi perpanjangan SIM selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM].

SIM yang mati atau habis pada tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 mendapatkan dispensasi perpanjang.

Kasat lantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Apriyanto mengatakan, Pihaknya memberikan dispensasi perpanjangan SIM pada masa PPKM darurat.

BACA JUGA:  Bank Jatim Salurkan CSR Bantuan Alat Produksi untuk Peserta WUB Pamekasan

Menurutnya, hal ini mengacu pada telegram Kapolri Nomor ST/1369/VII/YAN.1.1./2021 yang tertanggal 2 Juli 2021. Aturan tersebut menuangkan masa dispensasi perpanjangan SIM.

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 21 sampai 27 Juli 2021 dengan mekanisme perpanjangan,” katanya. Senin, (05/07/2021).

BACA JUGA:  Dimutasi, Kapolsek Galis Bangkalan Menjadi Kasat Reskrim Polres Pamekasan

Meski begitu, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada masa PPKM darurat, harus segera melakukan perpanjangan pada waktu yang ditentukan.

Sebab jika sampai terlewat, pemilik SIM harus mengurusnya dari awal. Mulai dari tes kesehatan, ujia tertulis, praktik, dan sebagainya.

BACA JUGA:  Hendak Beli Hp, Pelajar di Pamekasan Nekat Curi Beras

“Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Ada Dispensasi Perpanjangan Mulai 21 Juli” pungkasnya.

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal