Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 3 Agu 2021 13:37 WIB

Ditengah PPKM, Puluhan Mahasiswa Demo Polres Pamekasan


					Ditengah PPKM, Puluhan Mahasiswa Demo Polres Pamekasan Perbesar

PAMEKASAN. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solidaritas IAIN Madura melakukan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan. Selasa, (03/08/2021).

Aksi Mahasiswa tersebut dilakukan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pasca diperpanjang oleh Presiden Jokowi hingga 9 Agustus 2021.

Koordinator Aksi (Korlap) Joni Iskandar mengatakan, Para mahasiswa yang melakukan aksi ke Mapolres Pamekasan meminta dan mendesak pihak kepolisian agar menangkap semua massa yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas kampus.

“Polres Pamekasan secara objektif melakukan penindakan hukum berdasarkan proses dan mekanisme yang ada,” Kata angkatan tahunan 2015 itu.

BACA JUGA:  2 Santri Al-Hammadaa Pamekasan Raih Kejuaraan Tingkat Nasional

Mahasiswa semester akhir itu melanjutkan, semua massa yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas kampus untuk ditindak. Sebab, itu merupakan tindak pidana.

Selain itu, Joni meminta agar pihak kepolisian memanggil korlap aksi pada saat itu. Yakni Presma IAIN Madura.

Dalam demonstrasi tersebut, massa memaksa berlangsung dengan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar. Namun, massa aksi ditemui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambanan.

BACA JUGA:  Tabrak Sepeda dan Terpental ke Pembatasan Jalan, Pelajar di Pamekasan Tewas di Tempat

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambanan menjelaskan bahwa polisi akan mengusut tuntas terhadap mahasiswa yang terlibat pengrusakan fasilitas.

Dalam melakukan penyelidikan, polisi tidak akan pandang bulu dan tidak melihat latar belakang bendera. Polisi akan menindak berdasarkan barang bukti yang ada.

“Soal pengrusakan fasilitas kampus, Kami tidak pandang bulu,” katanya saat menemui massa aksi.

Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Yakni IF dan DA. Keduanya ditangkap pada Senin (02/08/2021) di rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Marak Beredar Rokol Ilegal, Aktivis Demo Kantor Bea Cukai Madura

Penangkapan dua mahasiswa tersebut setelah polisi melakukan pengembangan berdasarkan barang bukti (BB) yang dikantongi polisi.

Dikatakannya, kepolisian akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk para mahasiswa yang terlibat melakukan pengurusan fasilitas kampus yakni pada pembakaran pos satpam dan pengrusakan Aula.

“Selanjutnya akan dikembangkan, sementara berdasarkan bukti yang secara terang-terangan melakukan pengrusakan, iya dua orang itu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fantastis! Pemkab Sediakan Anggaran Rp175 Juta untuk Kegiatan “Gebyar Batik Pamekasan” di Bromo

24 Mei 2022 - 12:05 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Tenaga Khusus untuk Bantu Urus Izin Operasional Sekolah

13 Mei 2022 - 19:57 WIB

Launching Program Pondok Pesantren Berbasis Agri Santriprenuer, Bupati Pamekasan: Program Ini Harus Digalakkan

13 Mei 2022 - 19:22 WIB

Pantau Pembangunan Polinema, Bupati Baddrut Tamam: Kampus ini Harus Jadi Jujukan Utama

3 Februari 2022 - 07:14 WIB

Mohammad Sahur Abadi Resmi Nakhodai IKA PMII Pamekasan 2021-2026

20 Desember 2021 - 04:14 WIB

BMKG: Waspada Daerah Pesisir di Wilayah Jawa Timur Berpotensi Banjir

18 Desember 2021 - 13:17 WIB

Trending di Uncategorized