Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 3 Agu 2021 09:03 WIB

Rektor IAIN Madura Berikan Potongan UKT 100 Persen dan Paket Internet Rp.100 Ribu


					Rektor IAIN Madura Dr. Mohammad Kosim saat memimpin Doa Bersama di Milad ke-55 yang digelar secara virtual. Rabu (21/7/2021). Perbesar

Rektor IAIN Madura Dr. Mohammad Kosim saat memimpin Doa Bersama di Milad ke-55 yang digelar secara virtual. Rabu (21/7/2021).

PAMEKASAN. Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim memberikan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 100 persen dan biaya paket internet sebesar Rp 100.000 bagi para mahasiswanya.

Kebijakan pemberian pemotongan UKT tersebut termaktub dalam surat edaran rektor dengan Nomor: B-1161 /In.38/R/PP.00.9/07/2021 Tentang Pembayaran UKT, Registrasi, dan Sistem Perkuliahan

bagi mahasiswa program sarjana pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022.

Rektor yang juga mantan aktivis PMII itu memberikan penurunan UKT sebesar 100 persen + biaya paket internet sebesar Rp 100.000 bagi mahasiswa yang ayah atau ibunya sakit atau meninggal karena covid-19.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Siapkan 124 Panitia Lokal MTQ ke-XXIX Jatim

Mahasiswa yang hendak mendapatkan penurunan UKT 100% + biaya paket internet Rp 100.000 tinggal mendaftar melalui google form https://s.id/Pemotongan UKT dengan melampirkan Surat Keterangan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota atau Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang menangani.

BACA JUGA:  35 PNS Terima SK CPNS Tahun 2019 IAIN Madura

“Upload data itu paling lambat tanggal 7 Agustus 2021,” katanya.

Selain itu, Dalam kondisi Pandemi Covid-19, Pihak kampus IAIN Madura juga memberikan pemotongan UKT untuk seluruh mahasiswa Semester 3, 5, dan 7 sebesar 25% + biaya paket internet Rp 100.000.

Sementara itu, untuk mahasiswa semester 9 dipotong 30% + biaya paket internet Rp 100.000. sedangkan untuk mahasiswa semeter 11 dan 13 dipotong sebanyak 35% + biaya paket internet Rp 100.000.

BACA JUGA:  Disdik Sumenep Siapkan Anggaran Rp3 Miliar untuk Program Wajib Diniah

“Pemotongan UKT tidak berlaku bagi mahasiswa penerima UKT Rp.0,- dan penerima beasiswa Bidikmisi/KIP Kuliah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pembayaran UKT dimulai sejak pengumuman ini dikeluarkan (30/07/2021) sampai tanggal 16 Agustus dengan melalui BRIS/BSI dan Orientasi Studi bagi mahasiswa baru dilaksanakan pada tanggal 18-19 Agustus.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temu Alumni An-Najah I Karduluk Bakal Digelar, Ada kegiatan Fashdu, Bekam dan Ruqyah Massal Gratis

15 Mei 2023 - 19:06 WIB

F9 Ajak Mahasiswa dan Santri Sumenep Jaga Toleransi

26 Desember 2022 - 11:24 WIB

Sambut Hari Guru Nasional, Pergunu Pragaan Sumenep Luncurkan Program “Nyabis Guru Alif”

23 November 2022 - 08:21 WIB

Pengurus 19 Ranting Pergunu Kecamatan Pragaan Sumenep Dilantik, Penceramah Pesankan Ini

22 November 2022 - 12:46 WIB

Pemkab Sumenep Siapkan Belasan Ribu Kuota Bantuan Seragam untuk Sekolah Jenjang Dasar

3 Juli 2022 - 18:14 WIB

Haul Muassis Ponpes Nurur Rahmah Dihadiri Ribuan Alumni

26 Juni 2022 - 00:55 WIB

Trending di Pendidikan