PAMEKASAN. Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jwa Timur (Dear Jatim) menyoroti maraknya maraknya bendera merah putih yang menghiasi sepanjang jalan protokol Pamekasan dengan cara dipaku ke pohon.
Ketua Dear Jatim Korda Pamekasan Faisol mengaku sangat menyayangkan atas pemasangan bendera merah putih dengan cara dipaku ke pohon.
“Saya sangat menyayangkan, karena pemerintah langgar aturannya sendiri dengan memaku bendera di pohon, yang seyognya layak hidup tanpa tersakiti, dan itu juga di atur dalam perda di Kabupaten Pamekasan,” katanya.
Pemuda yang juga mantan aktifis PMII tersebut menambahkan bahwa Satpo PP yang mempunyai wewenang dalam penegakan perda tersebut harus bertindak adil dan harus memberi sanksi tegas terhadap pihak ke tiga yang meletakkan bendera dengan cara di paku.
“ini tugas Satpol PP, dan harus tegas tanpa pilih kasih, benderanya kita muliakan tapi caranya yang salah,” tambahnya.
Kusairi selaku Kasatpol PP Pamekasan, saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menghubungi pihak terkait dan akan menurunkan anggotanya untuk melakukan sosialisasi.
”Oh itu tidak boleh, bagaimanapun alasannya, karena pohon itu nanti bisa mati, nanti langsung saya akan memerintahkan anggota untuk melakukan sosialisasi,” Papar Kusairi.
Selain itu Kepala dinas Satuan Pamong Praja Pamekasan, akan melakukan sosialisasi terhadap kelurahan, camat dan masyarakat agar bisa memahami yang mana yang boleh dan yang mana yang tidak boleh dilakukan.