Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 12 Agu 2021 10:24 WIB

Dear Jatim Soroti Bendera Merah Putih Dipaku ke Pohon Sepanjang Jalan di Pamekasan


					Bendera merah putih yang menghiasi sepanjang jalan protokol Pamekasan dengan cara dipaku ke pohon. Kamis, (12/08/2021). Perbesar

Bendera merah putih yang menghiasi sepanjang jalan protokol Pamekasan dengan cara dipaku ke pohon. Kamis, (12/08/2021).

PAMEKASAN. Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jwa Timur (Dear Jatim) menyoroti maraknya maraknya bendera merah putih yang menghiasi sepanjang jalan protokol Pamekasan dengan cara dipaku ke pohon.

Ketua Dear Jatim Korda Pamekasan Faisol mengaku sangat menyayangkan atas pemasangan bendera merah putih dengan cara dipaku ke pohon.

“Saya sangat menyayangkan, karena pemerintah langgar aturannya sendiri dengan memaku bendera di pohon, yang seyognya layak hidup tanpa tersakiti, dan itu juga di atur dalam perda di Kabupaten Pamekasan,” katanya.

BACA JUGA:  Be a Hero, Save a Life, Learn Hands-Only CPR

Pemuda yang juga mantan aktifis PMII tersebut menambahkan bahwa Satpo PP yang mempunyai wewenang dalam penegakan perda tersebut harus bertindak adil dan harus memberi sanksi tegas terhadap pihak ke tiga yang meletakkan bendera dengan cara di paku.

BACA JUGA:  Konvoi Pendukung Kades Dilantik di Sumenep Dibubarkan Polisi

“ini tugas Satpol PP, dan harus tegas tanpa pilih kasih, benderanya kita muliakan tapi caranya yang salah,” tambahnya.

Kusairi selaku Kasatpol PP Pamekasan, saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menghubungi pihak terkait dan akan menurunkan anggotanya untuk melakukan sosialisasi.

BACA JUGA:  Don't Just Sit There! Start Getting More Collection

”Oh itu tidak boleh, bagaimanapun alasannya, karena pohon itu nanti bisa mati, nanti langsung saya akan memerintahkan anggota untuk melakukan sosialisasi,” Papar Kusairi.

Selain itu Kepala dinas Satuan Pamong Praja Pamekasan, akan melakukan sosialisasi terhadap kelurahan, camat dan masyarakat agar bisa memahami yang mana yang boleh dan yang mana yang tidak boleh dilakukan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fantastis! Pemkab Sediakan Anggaran Rp175 Juta untuk Kegiatan “Gebyar Batik Pamekasan” di Bromo

24 Mei 2022 - 12:05 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Tenaga Khusus untuk Bantu Urus Izin Operasional Sekolah

13 Mei 2022 - 19:57 WIB

Launching Program Pondok Pesantren Berbasis Agri Santriprenuer, Bupati Pamekasan: Program Ini Harus Digalakkan

13 Mei 2022 - 19:22 WIB

Pantau Pembangunan Polinema, Bupati Baddrut Tamam: Kampus ini Harus Jadi Jujukan Utama

3 Februari 2022 - 07:14 WIB

Mohammad Sahur Abadi Resmi Nakhodai IKA PMII Pamekasan 2021-2026

20 Desember 2021 - 04:14 WIB

BMKG: Waspada Daerah Pesisir di Wilayah Jawa Timur Berpotensi Banjir

18 Desember 2021 - 13:17 WIB

Trending di Uncategorized