Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 1 Sep 2021 18:55 WIB

Naik Slender, Bupati Baddrut Tamam Musnahkan 2.577 Botol Miras


					Naik Slender, Bupati Baddrut Tamam Musnahkan 2.577 Botol Miras Perbesar

PAMEKASAN. Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dengan menggunakan alat berat Tandem Roller mini di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Pamekasan Pamekasan, Rabu (1/9/2021).

Saat pemusnahan, disaksikan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Dandim Pamekasan, Inf Tejo Baskoro, perwakilan Kejari Pamekasan dan sejumlah tokoh ulama Pamekasan.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, pemusnahan ribuan miras ini merupakan duka dan syukur bagi dirinya.

BACA JUGA:  35 PNS Terima SK CPNS Tahun 2019 IAIN Madura

Dukanya, karena peredaran minuman keras di Pamekasan masih ditemukan.

Pendapat dia, masih ditemukannya miras di Pamekasan ini bukan karena persoalan regulasinya saja yang harus diperketat.

Melainkan, mental, keimanan dan ketakwaan masyarakat Pamekasan yang harus terus dibina agar tidak mengkonsumsi miras.

BACA JUGA:  Hendak Beli Hp, Pelajar di Pamekasan Nekat Curi Beras

“Alhamdulillah miras yang ada di Pamekasan berkat kerjasama melalui operasi bersama, sebanyak 2.577 botol miras kita amankan dan musnahkan hari ini,” kata Baddrut Tamam saat sambutan.

“Saya bersyukur hari ini bisa memusnahkan langsung ribuan botol miras ini. Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres, Dandim dan Kejari dan para alim ulama yang turut mendukung dalam pemberantasan peredaran miras di Pamekasan,” syukurnya.

BACA JUGA:  Ungkap Kasus Sabu Jaringan Internasional, GANN Pamekasan Apresiasi Polda Jatim

Ia mengajak para alim ulama di Pamekasan agar mengedukasi masyarakat saat menyampaikan dakwah pengajian untuk menjauhi narkoba dan tidak mengkonsumsi miras.

“Saya bersama Forkopimda berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Pamekasan ini, sebagai kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten maju di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal