Menu

Mode Gelap

Politik & Pemerintahan · 2 Sep 2021 12:02 WIB

Hapus Program Informasi Siroleg, Pemkab Pamekasan Diklaim Tak Serius Berantas Rokok Ilegal


					Hapus Program Informasi Siroleg, Pemkab Pamekasan Diklaim Tak Serius Berantas Rokok Ilegal Perbesar

PAMEKASAN. Untuk menekan peredaran rokol ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencanangkan program Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).

Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) tersebut merupakan aplikasi yang dapat menginput informasi beserta gambar perusahaan rokok yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Hanya saja, progam tersebut belum berjalan dan tidak ada apa-apa. Pemerintah sudah menghapusnya.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puja Astutik mengatakan, informasi melalui aplikasi sistem rokok ilegal (siroleg) dibatalkan. Alasannya, Pemkab Pamekasan akan menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

BACA JUGA:  Perusahaan Dua Putri Kedaton dan Polres Pamekasan Laksanakan Vaksinasi Door To Door

“Tidak diizinkan, karena nanti akan rawan di bawah karena menjelang pilkades. Jadi informan itu tidak jadi dibentuk,” katanya.

Pembatalan program tersebut mendapatkan sorotan dari aktivis, Syauqi ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menilai bahwa penghapusan program tersebut tidak berdasar dan tidak alasan yang jelas. Sebab, jika memang pemerintah serius memberantas rokol ilegal maka pemerintah tidak berhenti ditengah jalan.

BACA JUGA:  Berkah Ramadan, Duta Kampus IAIN Madura Santuni Puluhan Anak Yatim

Dikatakannya, Pemkab Pamekasan masih remang-remang alias tidak serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Apalagi, anggaran yang digelontorkan cukup besar yakni 16 miliar.

“Belum apa-apa sudah dihapus. Ada apa? Ini sudah melewati pertengahan tahun dan seharusnya langsung dieksekusi jika memang serius menangani pemberantasan rokol ilegal,” katanya.

BACA JUGA:  Innalilahi, Misnadin Kades Teja Barat Pamekasan Meninggal Dunia

Selanjutnya, alasan yang disampaikan oleh Kabag perekonomian tentang adanya Pilkades serentak dianggap tidak masuk akal. Sebab, pelaksanaan Pilkades yang belum jelas pelaksanaan tersebut tidak akan menggangu jalannya program itu.

“Jangan jadikan Pilkades sebagai alasan untuk menghindar atau bersembunyi dibalik keraguan memberantas rokok ilegal,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fasilitasi UMKM, Pemkab Sumenep akan Gelar Bazar Takjil di Bulan Ramadhan 2023

21 Maret 2023 - 13:02 WIB

Jadi Prioritas, DPRD Sumenep Akan Genjot Pembahasan 3 Raperda Ini

14 Maret 2023 - 11:21 WIB

Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19, Pemkab Sumenep Gelar Kejuaraan Kerapan Kambing

12 Maret 2023 - 15:38 WIB

RSUDMA Sumenep Tambah Layanan Poli, Jawab Kebutuhan Masyarakat Soal Nyeri

27 Februari 2023 - 07:11 WIB

Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Penggerak Reformasi Birokrasi

26 Februari 2023 - 07:20 WIB

2023, DPRD Sumenep akan Bahas 29 Raperda

25 Februari 2023 - 08:53 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan