Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2021 10:16 WIB

Kades dan Keluarganya di Pamekasan Diduga Melakukan Pengeroyokan


					Kades dan Keluarganya di Pamekasan Diduga Melakukan Pengeroyokan Perbesar

PAMEKASAN. Kepala Desa (Kades) H. Kali (Munif) desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan bersama keluarganya diduga melakukan pengeroyokan.

Mohammed Faruk asal kecamatan Sukun Malang yang menjadi korban pengeroyokan itu.

Pengeroyokan tersebut terjadi di dikediaman Kepala Desa (Kades) H. Kali pada hari Selasa, (20 Juli 2021) 19:30 WIB.

Dari peristiwa itu, korban melakukan pelaporan ke Polsek Tlanakan dengan sebayak 4 orang pelaku pengeroyokan dan satu orang yang diduga melakukan ancaman pembunuhan.

BACA JUGA:  Masyarakat Desa Tanjung Pademawu Bersikukuh Menolak Pengeboran Migas

Empat orang diantaranya yang diduga melakukan pengeroyokan, H Munif Kades Tlanakan, Frengki (Anaknya H kali), Agung (keponakannya H kali), Teres dan satu pelaku Tono pelaku dugaan pengancam pembunuhan.

Berdasarkan 5 orang yang dilaporkan, polisi baru menahan tiga orang tersangka. sementara dua orang lainnya (H kali dan Tono) belum jelas kepastiannya.

Korban atas nama Mohammad Faruk bercerita kronologi kejadian pengeroyokan itu, Pertama ada orang gila yang mengamuk dan akhirnya dibawa ke rumah kades H kali oleh korban.

BACA JUGA:  Rotasi Jabatan, Bupati Pamekasan Lantik 411 Pejabat

Sesampainya di rumah kades itu, pelaku pertama hendak memukul orang gila tersebut, namun korban melerai.

Namun apesnya, korban malah yang dikebuki oleh pelaku hingga mengalami luka parah di bagian dahi dan dijahit sebanyak 17 jahitan dan lebam di mata bagian kanan.

Derita korban belum sampai disitu, Sepulang dari rumah sakit, seorang bernama Tono mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam berupa celurit dengan melakukan ancaman pembunuhan.

BACA JUGA:  Telan 35 Miliar, Bupati Pamekasan Pantau Langsung Pengaspalan Jalan Pegantenan-Batumarmar

Saat ini, proses pengeroyokan tersebut ditangani Polres Pamekasan. Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui dari nomer pribadinya, Media ini belum mendapatkan tanggapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka Teres, Frengki (Anaknya H kali), Agung (keponakannya H kali) sudah di tahan oleh kepolisian dari beberapa minggu yang lalu.

Penulis : Lutfi

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal