Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Okt 2021 18:44 WIB

Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Satu Tersangka Diringkus Polisi di Tamberu Pamekasan


					Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Satu Tersangka Diringkus Polisi di Tamberu Pamekasan Perbesar

PAMEKASAN. Polres Pamekasan mengangkap seorang pengguna sabu di Desa Tamberu, Kecamatan Batu Marmar, Kamis (7/11/2021) lalu.

Pengguna sabu yang ditangkap diketahui berinisial MKR (21), warga Desa Komereh, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

BACA JUGA:  Jalur Pakong - Waru Pamekasan Ambles Sepanjang 14 Meter

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, tersangka ditangkap polisi di jalan Desa Tamberu sekira pukul 22.30 WIB.

“Tersangka kedapatan membawa satu klip berisi sabu yang diletakkan di dalam bungkus rokok,” katanya. Senin (11/10/2021).

BACA JUGA:  Ratusan Nelayan Demo Kantor DPRD Pamekasan

Polres Pamekasan mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya, satu paket sabur dengan berat kotor +/- 0,36 gram, empat lembar kertas tisu, sebungkus rokok merek Nero.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dan pasal127 ayat (1) huruf “a” U.U.R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini

20 Februari 2023 - 19:09 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal