Menu

Mode Gelap

Politik & Pemerintahan · 23 Des 2021 00:31 WIB

Gegara Ini, Disperindag Cabut Izin Empat Toko di Pulau Raas


					Gegara Ini, Disperindag Cabut Izin Empat Toko di Pulau Raas Perbesar

Sumenep, (croscek.id)– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur cabut Izin Empat Toko di Pulau Raas Kecamatan Raas.

Kepala UPTD Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar mengatakan, di Kepulauan Raas, terdapat 30 toko bangunan yang didirikan dinas terkait.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Bakal Sulap Embung Samiran Jadi Tempat Wisata

“Kami menemukan 4 Toko di Pasar Tradisional Kepulauan Raas tidak beroperasi selama waktu 10 hari kami temukan itu saat validasi pekan lalu,” paparnya, Rabu (22/12/2021).

Karena tidak dioperasikan dalam waktu 10 hari, maka hak guna toko tersebut dicabut sebagai perjanjian sebelumya dengan penyewa.

BACA JUGA:  Bupati Pamekasan Silahturahmi Bersama Gubernur Khofifah

“Jadi tokonya itu sudah kami ambil alih untuk disewakan kepada orang lain,” jelasnya

Penutupan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 9 Tahun 2021 Bab IV pasal 5 disebutkan, apabila pemegang izin tidak membuka tokonya selama 10 hari maka izinya di cabut.

BACA JUGA:  Berikut Daftar OPD Penerima DBHCHT Pamekasan 2022

“Sebelum dicabut sempat mensosialisasikan kepada penyewa Namun, kata dia, toko tersebut tidak dioperasikan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (fik)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUDMA Sumenep Tambah Layanan Poli, Jawab Kebutuhan Masyarakat Soal Nyeri

27 Februari 2023 - 07:11 WIB

Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Penggerak Reformasi Birokrasi

26 Februari 2023 - 07:20 WIB

2023, DPRD Sumenep akan Bahas 29 Raperda

25 Februari 2023 - 08:53 WIB

Pemkab Pamekasan Rencanakan Masing-masing Kecamatan Miliki Damkar Pribadi

23 Februari 2023 - 15:42 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan 240 Tempat Usaha untuk Pedagang Kaki Lima

22 Februari 2023 - 12:38 WIB

Polres Sumenep Mutasi 6 Pejabat, 4 di Antaranya Kapolsek

10 Februari 2023 - 16:13 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan