Menu

Mode Gelap

Politik & Pemerintahan · 12 Jan 2022 17:57 WIB

Presiden Jokowi Pastikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Gratis


					Presiden Joko Widodo. (foto: BPMI Setpres) Perbesar

Presiden Joko Widodo. (foto: BPMI Setpres)

Jakarta, kroscek.id-Presiden Joko Widodo mengumumkan, bahwa pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) akan dimulai pada 12 Januari 2022 dengan prioritas masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

Hal itu disampaikan Presiden di Istana Merdeka, pada Selasa, 11 Januari 2022. Presiden menegaskan bahwa vaksin dosis ketiga akan diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:  Fraksi PPP Dorong Pemerintah Pusat Tingkatkan Bantuan BPUM untuk Pengusaha Kecil

“Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, pemberian vaksin dosis ketiga (booster) Covid-19 dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari paparan virus korona yang terus bermutasi. Vaksin dosis ketiga ini pun akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan penerima vaksin.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ungkap Presiden.

Presiden mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meski telah divaksin.

BACA JUGA:  Kunjungi Diskop dan Disperindag, Bupati Pamekasan Tekankan ASN Bekerja dengan Ikhlas

“Saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” lanjutnya. (BPMI Setpres)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUDMA Sumenep Tambah Layanan Poli, Jawab Kebutuhan Masyarakat Soal Nyeri

27 Februari 2023 - 07:11 WIB

Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Penggerak Reformasi Birokrasi

26 Februari 2023 - 07:20 WIB

2023, DPRD Sumenep akan Bahas 29 Raperda

25 Februari 2023 - 08:53 WIB

Pemkab Pamekasan Rencanakan Masing-masing Kecamatan Miliki Damkar Pribadi

23 Februari 2023 - 15:42 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan 240 Tempat Usaha untuk Pedagang Kaki Lima

22 Februari 2023 - 12:38 WIB

Polres Sumenep Mutasi 6 Pejabat, 4 di Antaranya Kapolsek

10 Februari 2023 - 16:13 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan