Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 1 Mar 2022 12:18 WIB

Aduh! Puluhan Karyawan PT Sumekar Tak Digaji


					Puluhan karyawan PT Sumekar saat melakukan protes penunggakan gaji. Perbesar

Puluhan karyawan PT Sumekar saat melakukan protes penunggakan gaji.

Sumenep, Kroscek.id-Puluhan karyawan PT Sumekar menggelar aksi protes dengan memasang spanduk di depan perusahaanya Jl. Trunojoyo, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (1/3/2022).

Spanduk tersebut berisi tuntutan, agara gajinya cepat dibayarkan. “Kami seluruh karyawan PT. Sumekar menuntut hak-hak kami dibayarkan”.

Salah seorang karyawan PT Sumekar, Hariyanto menjelaskan, pemasangan spanduk itu sebagai bentuk kekecewaan seluruh karyawan.

Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut seolah mengabaikan hak karyawannya, bukan hanya sebulan, melainkan selama berbulan-bulan.

BACA JUGA:  2022, Volume Sampah di Sumenep Capai 30 Ton Per Hari

“Kami bekerja untuk digaji bukan pengabdian,” ujarnya kepada Wartawan.

Karyawan yang tidak mendapat gaji itu sebanyak 60 orang. Mulai dari penjaga loket pelabuhan, ABK dan karyawan yang berada di dalam kantor itu sendiri.

Rata-rata mereka tidak mendapat gaji dari perusahaan selama 4 bulan. Parah lagi, ada karyawan yang meninggal dunia dan sudah memasuki hari ketujuhnya.

“Rekan kami yang meninggal sampai saat ini belum mendapatkan gaji dari perusahaan sekitar Rp7,5 juta,” bebernya.

BACA JUGA:  Berbagai Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Penerbangan Internasional

Jumlah gaji karyawan yang ditunggak bervariasi. Namun diperkirakan mencapai Rp258 juta selama 4 bulan.

“Kami juga tidak mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah karena keterlambatan gaji ini,” tuturnya.

Sementara Direktur PT Sumekar Imam Molyadi mengakui prihal gaji karyawannya yang ditunggak selama berbulan-bulan.

Kata dia, keterlambatan gaji karyawan karena perusahaan mengalami masalah keuangan sehingga belum mampu membayar gaji karyawan, ditambah biaya operasional tinggi sementara pemasukan minim.

BACA JUGA:  Temu Alumni An-Najah I Karduluk Bakal Digelar, Ada kegiatan Fashdu, Bekam dan Ruqyah Massal Gratis

“Apalagi di tahun 2021 tidak ada keperintisan karena 1 kapal rusak dalam proses docking. Dan gaji mereka diambilkan dari hasil pelayaran itu mas. Kalau berlayar ada pemasukan kalau tidak sabar dulu,” dalihnya.

Ia mengaku akan membayarkan seluruh keterlambatan gaji karyawan di lapangan maupun yang ada di dalam kantor PT Sumekar setelah kapal pelayaran kembali beroperasi.

“Terkecuali gaji bagi yang meninggal dunia kami akan usahakan secepatnya karena situasinya berbeda,” pungkasnya. (bi/tau)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas DPRD Sumenep ke Depan

11 Mei 2023 - 19:04 WIB

Apresiasi, Bupati Fauzi Beri Penghargaan Guru Berprestasi di Sumenep

7 Mei 2023 - 13:06 WIB

Prioritaskan UMKM, Pemkab Sumenep Keluarkan 2.047 NIB

5 Mei 2023 - 14:30 WIB

PDIP Sumenep Tak Akan Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 Minggu Ini

4 Mei 2023 - 15:36 WIB

Pemkab Pamekasan Resmi Tunda Pilkades Serentak 2023

13 April 2023 - 19:02 WIB

Apresiasi Program Guru Ngaji Pemkab, DPRD Sumenep: Kawal Terus, Agar Merata

8 April 2023 - 12:35 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan