Menu

Mode Gelap

News · 24 Mar 2022 10:38 WIB

Penyusunan Program Prioritas Pemkab Pamekasan Kembali Didampingi Kejari


					Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat melakukan penandatanganan MoU dengan Kejari Pamekasan. (ist) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat melakukan penandatanganan MoU dengan Kejari Pamekasan. (ist)

Pamekasan, Kroscek.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, dalam menjalankan roda pemerintahan bersih terus dipelihara. Dalam menjunjung semangat tersebut, Pemkab Pamekasan kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mendampingi penyusunan program prioritas.

Semangat tersebut bahkan dituangkan dalam penandatangan bersama antara Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, dengan Kejari Pamekasan, Muhlis. Tidak hanya itu, pimpinan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut menandatangani . Penandangan tanganan ditempatkan di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Kamis (24/3/2022).

Ada pun tujuh OPD tersebut yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Lalu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pamekasan.

BACA JUGA:  Jaringan Teroris Mulai Merambah ke Dunia Pendidikan, DPRD Sumenep Minta Disdik Lakukan Hal Ini

Bupati Badrut Tamam berterimakasih kepada Kejari Pamekasan karena telah medampingi seluruh program prioritas sejak tahun 2021. Ia pun meminta Kejari tetap mendampingi semua program prioritas yang telah dicanangkan. Termasuk nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintah (SAKIP) di daeahnya yang terus mengalami kenaikan. Ia juga bakal menggelar forum yang melibatkan Pemkab dan Kejari Pamekasan untuk membahas persoalan yang bisa diselesaikan bersama.

BACA JUGA:  Siap-Siap Jadi PNS, Pamekasan Dapat Jatah 1,128 kuota

“Kita gelombangnya sama, pemikirannya sama, keinginannya sama, pemerintahan bersih sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Sementara Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis, menegaskan penandatangan tersebut untuk memberikan pendampingan hukum pengadaan barang dan jasa tahun 2022. Ia mengatakan hal itu sebagai dukungan untuk Pemkab Pamekasan agar melaksanakan program dengan baik dan benar. Muhlis berharap tidak ada kendala atau hambatan bagi OPD dalam melaksanakan kegiatan setelah medapatkan pendampingin hukum.

BACA JUGA:  Jual Sabu, Seorang Pemuda Asal Sumenep Diringkus Polisi

Muhlis bersyukur tahun 2021 lalu tidak ada laporan dari OPD yang berkaitan dengan hukum dalam melaksanakan program. Dia menuturkan sebanyak 15 OPD yang meminta meminta pendampingan hukum di tahun anggaran tersebut. Ia berharap tahun ini OPD tidak menemui kendala dan hambatan lagi dalam melaksanakan program.

“Mudah-mudahan tahun ini pun seperti itu,” jelsnya. (rls/mat)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ternyata! Buron Mafia Pupuk Bersubsidi di Sumenep Seorang Penguasa

18 Maret 2023 - 14:45 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Berkat Program UMKM Pemkab Sumenep, Pendapatan Pembatik Beddei di Pakandangan Meningkat

1 Maret 2023 - 16:35 WIB

RSUDMA Sumenep Tambah Layanan Poli, Jawab Kebutuhan Masyarakat Soal Nyeri

27 Februari 2023 - 07:11 WIB

Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Penggerak Reformasi Birokrasi

26 Februari 2023 - 07:20 WIB

2023, DPRD Sumenep akan Bahas 29 Raperda

25 Februari 2023 - 08:53 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan