Pamekasan, Kroscek.id- Fattah Yasin terpilih sebagai Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan sisa jabatan 2018-2023 dalam rapat paripurna DPRD pemilihan Wakil Bupati, Senin (28/3/2022).
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur sekaligus calon nomor urut satu dalam pemilihan tersebut memperoleh 39 suara.
Sementara nomor urut 2, Agus Mulyadi meraih 3 suara. Dari 45 anggota DPRD Pamekasan yang memiliki hak suara, dua diantaranya memilih tidak hadir.
“Saya dengan pak Agus mengucapkan rasa syukur yang sangat mendalam atas terciptanya situasi di Pamekasan. Saya degan pak Agus sama-sama berjuang untuk mendapatkan takdir Allah, kebetulan waktu ini garis tangan ada di pihak FY (Fattah Yasin,” kata Fattah Yasin usai pemilihan.
Menurutnya, Pamekasan patut menjadi contoh dalam pesta demokrasi yang bersih tanpa money politic sesuai dengan cita-cita Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam untuk menciptakan pemerintahan bersih.
“Wakil Bupati sesuai undang-undang membantu tugas bupati di bidang pemerintahan, di bidang pembangunan, di bidang kesejahteraan rakyat, dan tugas-tugas untuk mengkoordinasi tugas pemerintah pusat yang tidak diserahkan ke daerah,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda pemilihan wakil bupati pergantian antar waktu (PAW) dalam jadwalnya dimulai pada pukul 09.00 WIB, tetapi molor sampai 12.43 WIB lantaran wakil rakyat yang menjadi pemilih tidak quorum.
Lagi-lagi setelah rapat dimulai, interupsi dari anggota DPRD tentang surat mandat Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang menugaskan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Nurul Widiastuti untuk hadir dalam rapat tersebut dianggap cacat hukum akibat adanya salah ketik tulisan yang semestinya tahun 2022, ditulis 2021.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman yang menjadi pemimpin sidang akhirnya memutuskan untuk skorsing rapat selama 15 menit untuk memperbaiki surat mandat tersebut. Rapat dilanjutkan pukul 14.13 WIB.
“Kita berkomitmen untuk mendukung visi dan misi bupati dalam periode 2018-2023 bersama Wakil Bupati Raja’e (almarhum). Visi misi itu satu periode, karena di tengah jalan berhalangan, siapapun yang melanjutkan harus komitmen,” pungkasnya. (mat/red)