Menu

Mode Gelap

Politik & Pemerintahan · 19 Mei 2022 18:42 WIB

Ini Rahasia Pemkab Pamekasan Raih WTP Delapan Kali Secara Beruntun


					Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam (kiri) saat menerima penghargaan di kantor BPK Jawa Timur (ist) Perbesar

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam (kiri) saat menerima penghargaan di kantor BPK Jawa Timur (ist)

Pamekasan, kroscek.id- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

WTP tahun ini merupakan Penghargaan kedelapan secara beruntun yang diterima Pemkab Pamekasan. Terhitung sejak tahun 2014 hingga tahun 2022. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 lalu pemerintah daerah meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).

BACA JUGA:  Perkuat Organisasi dan Kaderisasi, PC PMII Sumenep Gelar Muspimcab

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (18/5/2022).

Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

BACA JUGA:  Musrenbang Pamekasan Rekomendasikan Peningkatan Ekonomi dan Reformasi Birokrasi

“Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terang Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Selain itu, Baddrut menyebut, kriteria berikutnya adalah efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

BACA JUGA:  Puncak Arus Balik Lebaran 6-8 Mei: Polisi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal Demi Menghindari Kemacetan

“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya (rls/mat).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUDMA Sumenep Tambah Layanan Poli, Jawab Kebutuhan Masyarakat Soal Nyeri

27 Februari 2023 - 07:11 WIB

Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Penggerak Reformasi Birokrasi

26 Februari 2023 - 07:20 WIB

2023, DPRD Sumenep akan Bahas 29 Raperda

25 Februari 2023 - 08:53 WIB

Pemkab Pamekasan Rencanakan Masing-masing Kecamatan Miliki Damkar Pribadi

23 Februari 2023 - 15:42 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan 240 Tempat Usaha untuk Pedagang Kaki Lima

22 Februari 2023 - 12:38 WIB

Polres Sumenep Mutasi 6 Pejabat, 4 di Antaranya Kapolsek

10 Februari 2023 - 16:13 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan