Menu

Mode Gelap

News · 23 Mei 2022 11:41 WIB

PMII Sumenep Nilai Polres Tak Serius Tangani Kasus


					PMII Sumenep saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres setempat. Perbesar

PMII Sumenep saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres setempat.

Sumenep, Kroscek.id – Ribuan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep kembali menggelar aksi demonstrasi ke Mapolres setempat, Senin (23/5/2022).

Aksi ini ingin mempertegas kembali mengenai kejelasan hukum kasus pencemaran nama baik PMII yang dilakukan oleh oknum salah satu media online yang ada di Kabupaten Sumenep.

Abdul Mahmud salah satu orator aksi mengatakan supremasi hukum di Kabupaten Sumenep tidak dijalankan dengan baik oleh kepolisian Republik Indonesia yang berada di kota keris.

Jelas saja, kurang lebih empat bulan, kasus pencemaran nama baik organisasi kemahasiswaan itu tak kunjung ada kejelasan dari aparat penegak hukum (APH).

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Resmi Tunda Pilkades Serentak 2023

“Kami nilai kepolisian Sumenep tidak serius dalam menangani hukum. Kita opsikan negara seharusnya menutup kelembagaan ini. Yang merusak struktur pendapat yang benar,” tegas orasi yang disampaikan Abdul.

Orator lain juga mempertegas bahwa keberadaan media online bongkar86 tidak di akui oleh dewan pers.

“Jangan sampai kepolisian memberikan perlindungan kepada media bongkar86, karena dewan pers pun tidak mengakui keberadaan media ini,” tegas Mohamad Nor menimpali.

BACA JUGA:  Hendak Berceramah di Pamekasan, Ustad Shinwani Adra'i Sholeh Dapat Penolakan

“Amarah ini tidak akan berkelanjutan jika Polres Sumenep tidak mempimpong,” tegasnya lagi.

APH juga dianggap sudah tidak produktif dalam melaksanakan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep. Terbukti, kata Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto, beberapa kasus banyak yang mangkrak.

Diantaranya, kasus gedung dinkes, kasus penembakan yang menewaskan Herman, dan yang terbaru adanya DPO di Kecamatan Raas terkait kasus Narkoba.

“Apakah kasus pencemaran nama baik PMII Sumenep ini akan mangkrak seperti kasus itu (gedung dinkes, penembakan Herman, Narkoba, red)” sebut Qudsi.

BACA JUGA:  Dinsos Pamekasan Siapkan 4 Miliar untuk 400 Lansia

Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fared Jusuf, saat menemui massa aksi menjelaskan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap PMII Sumenep itu masih dalam proses penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan baik pelapor maupun terlapor.

“Kami akui proses hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik kepada PMII itu membutuhkan waktu. Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujarnya (rls/bi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dilepas Bupati Sumenep, Ratusan Peserta Oxygen Sunmori Funbike 2023 Bakal Kelilingi Pulau Giliyang

30 Juli 2023 - 12:16 WIB

Alasan DPRD Sumenep Usulkan Perda Tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren

26 Juli 2023 - 11:40 WIB

Bupati Sumenep Rotasi Posisi 5 Kepala OPD

24 Juli 2023 - 11:08 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Investment Summit di UNIBA Madura, Bahas Tema Hal ini

21 Juli 2023 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep Sita 253 Jenis Rokok Ilegal

5 Juli 2023 - 07:57 WIB

583 Guru PPPK di Pamekasan Resmi Dilantik, Bupati Baddrut Tamam Tekankan Hal Ini

27 Juni 2023 - 18:11 WIB

Trending di News