Menu

Mode Gelap

News · 29 Mei 2022 15:32 WIB

Jual Sabu, Seorang Pemuda Asal Sumenep Diringkus Polisi


					Tersangka berikut barang bukti. Perbesar

Tersangka berikut barang bukti.

Sumenep, Kroscek.id- Bisnis haram Narkoba jenis sabu kembali diungkap Satresnarkoba Polres Sumenep dalam Operasi Pekat Semeru 2022, Sabtu (28/5/2022).

Kali ini, polisi menangkap seorang pemuda inisial AZ (35), warga Jl. Dr. Cipto Perum Pondok Indah Gg.VII Blok H-18, Desa Kolor Kecamatan Kota, Sumenep.

“AZ dibekuk di rumahnya sekitar pukul 14.30 kemarin,” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/5/2022).

BACA JUGA:  Bupati Pamekasan Kunjungi Kecamatan Waru, Pantau Jalan yang Rusak Gegara Bencana

Widi menerangkan, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa di rumah AZ kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.

Lalu dilakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor hingga didapat informasi A1 bahwa AZ akan melakukan transaksi sabu di rumahnya.

BACA JUGA:  Ini Alasan MUI Sumenep Haramkan Permainan Capit Boneka

Dengan cepat petugas melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

“Di sana terdapat tas selempang merk SHRXPACK yang berisi 5 kantong plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing berat kotor ± 0,49 gram, 0,36 gram, 0,34 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, berat keseluruhan ± 1,85 gram,” ungkap Widi.

BACA JUGA:  Sanjung Program UHC Pemkab Pamekasan, Anggota DPRD: ini Anugerah Bagi Masyarakat

Saat ditunjukkan, AZ mengakui bahwa barang bukti yang didapat petugas adalah miliknya. Sehingga AZ berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pemuda lulusan S1 itu terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI tentang Narkotika (si/red).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dilepas Bupati Sumenep, Ratusan Peserta Oxygen Sunmori Funbike 2023 Bakal Kelilingi Pulau Giliyang

30 Juli 2023 - 12:16 WIB

Alasan DPRD Sumenep Usulkan Perda Tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren

26 Juli 2023 - 11:40 WIB

Bupati Sumenep Rotasi Posisi 5 Kepala OPD

24 Juli 2023 - 11:08 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Investment Summit di UNIBA Madura, Bahas Tema Hal ini

21 Juli 2023 - 13:23 WIB

583 Guru PPPK di Pamekasan Resmi Dilantik, Bupati Baddrut Tamam Tekankan Hal Ini

27 Juni 2023 - 18:11 WIB

DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna, Bahas Jawaban Bupati Atas PU Fraksi

13 Juni 2023 - 20:42 WIB

Trending di News