Sumenep, Kroscek.id- Mobil INCAR (Integrated node capture attitude record) Satuan Lalu lintas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai meresahkan warga setempat.
Pasalnya, para petani yang hendak berkebun menjadi korban tilang. Kendati begitu, sejumlah masyarakat di Sumenep menilai, mobil Satlantas Polres Sumenep tak jauh berbeda dengan rampok uang rakyat.
“Selama ini tidak ada tilang masuk ke pedesaan. Orang ke sawah ditilang, logikanya mana,” terang salah seorang warga bernama Rahman.
Menurut Rahman, seharusnya jika sistem tilang akan diberlakukan di pedesaan maka harus ada sosialisasi yang matang dari petugas.
Apalagi, kata dia, berdasarkan sebaran di pamflet tilang tersebut hanya diberbagai wilayah perkotaan seperti perempatan dan pertigaan yang ada rambu-rambu Lalu lintasnya.
“Ini kenapa masuk-masuk ke Desa. Orang mau beli rokok, kesawah ditilang. Heran kan,” ujarnya
Dikonfirmasi, Kepala Satuan Lalu lintas Polres Sumenep, AKP Lamudji menjelaskan, penerapan E-Tilang di Sumenep hanya diberlakukan di jalan raya Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
“Kalau di jalan makadam atau pedesaan tidak bisa. Karena otomatis tercapture. Jadi harus pakai helm,”katanya
Ia mengaku jika sudah mensosialisasikan beberapa tahun lalu. Mulai dari penerapan tilang serta biaya denda. Kata dia, hal itu berdasarkan aturan lalu lintas Tahun 2009 yang disesuaikan dengan pelanggaranya.
Ia menjelaskan, denda maksimal itu sesuai dengan aturan wilayah masing-masing. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara rinci mengenai denda tilang yang bervariasi
“Misalnya tidak pakai helm, sabuk pengaman dan lain-lain. Denda itu secara Nasional,” terangnya (ki/pik).