Menu

Mode Gelap

Politik & Pemerintahan · 15 Jun 2022 14:15 WIB

Ratusan Pedagang Sambut Baik Program ‘Elektronik Retribusi Pasar’ Pemkab Pamekasan


					Wabub Pamekasan, Fattah Jasin saat meresmikan sistem restribusi pasar eletronik. Perbesar

Wabub Pamekasan, Fattah Jasin saat meresmikan sistem restribusi pasar eletronik.

Pamekasan, Kroscek.id- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerapkan sistem retribusi elektronik pasar (sakera) tahun 2022.

Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengungkapkan, penerapan retribusi elektronik menjadi keniscayaan di tengah majunya dunia digital guna mempermudan layanan transaksi kepada para pedagang.

“Pemerintah daerah dituntut dalam pengelolaan keuangan daerah harus sudah menggunakan digitalisasi. Termasuk dalam hal retribusi ini,” ungkapnya, Senin (13/6/2022).

BACA JUGA:  Lantik Kepsek, Badrut Tamam: Yang Merasa Bayar Temui Saya. Yang Menerima Akan Saya Evaluasi!

Dia menambahkan, pengelolaan keuangan di instansinya harus transparan dan akuntabel. Apalagi, penarikan retribusi secara manual dituding rawan terjadi penyalahgunaan dalam menyokong pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini jawaban cerdas atas tudingan tentang terjadinya kebocoran pada retribusi pasar. Saya selama dua tahun menjabat sebagai Kepala Disperindag, masalah retribusi ini yang menjadi beban pikiran saya,” tandasnya.

Dia melanjutkan, pihaknya berencana menerapkan retribusi elektronik untuk semua pasar tradisional di 13 kecamatan. Sehingga para pedagang dapat memastikan uang yang telah dibayarnya masuk kepada kas daerah (Kasda).

BACA JUGA:  Ra Ali Wafa Kembali Pimpin Partai PKB Pamekasan Periode 2021-2026

“Artinya, pedagang juga berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Pamekasan. Tapi sejauh ini masih ada dua pasar yang menerapkan Sakera ini, yaitu pasar 17 Agustus, dan pasar Kolpajung,” terangnya.

Jumlah pedagang yang telah ikut elektronik retribusi pasar (E-RPAS) di pasar Kolpajung sebanyak 30 persen atau sekitar 300 pedagang dari berbagai jenis pedagang. Sementara di pasar 17 Agustus sebanyak 20 persen yang didominasi oleh pedagang batik.

BACA JUGA:  Unik! Satpol PP Sumenep Bakal Gelar Sosialisasi Tekan Rokok Ilegal Melalui Tari Topeng Dalang

Dia menyampaikan, untuk merubah pola pikir pedagang dari manual menjadi elektronik bukanlah perkara yang mudah, melainkan membutuhkan sosialisasi matang dan sungguh-sungguh untuk meyakinkan pedagang.

“Mengubah mindset itu bukan perkara mudah, tapi membutuhkan waktu,” pungkasnya (mat/red).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas DPRD Sumenep ke Depan

11 Mei 2023 - 19:04 WIB

Apresiasi, Bupati Fauzi Beri Penghargaan Guru Berprestasi di Sumenep

7 Mei 2023 - 13:06 WIB

Prioritaskan UMKM, Pemkab Sumenep Keluarkan 2.047 NIB

5 Mei 2023 - 14:30 WIB

PDIP Sumenep Tak Akan Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 Minggu Ini

4 Mei 2023 - 15:36 WIB

Pemkab Pamekasan Resmi Tunda Pilkades Serentak 2023

13 April 2023 - 19:02 WIB

Apresiasi Program Guru Ngaji Pemkab, DPRD Sumenep: Kawal Terus, Agar Merata

8 April 2023 - 12:35 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan