Menu

Mode Gelap

Politik & Pemerintahan · 11 Okt 2022 17:58 WIB

Kantor Kecamatan Pamekasan Direncanakan Dipindah, Segini Besaran Anggaran yang Dibutuhkan


					Kantor Kecamatan Pamekasan (ist). Perbesar

Kantor Kecamatan Pamekasan (ist).

Pamekasan, Kroscek.id – Kantor Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bakal dipindah ke lokasi lain. Perpindahan tersebut disebabkan karena lokasi sekarang akan dibangun perpustakaan.

Camat Pamekasan, Rahmat Kurniadi Surono mengatakan, untuk membangun kantor baru, dibutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar.

BACA JUGA:  Mahfud MD: Kibarkan Bendera NU Setinggi Mungkin

“Kapan mau dipindah, kami masih menunggu hasil rapat koordinasi,” kata Camat Pamekasan.

kata dia, saat ini, masih digodok mengenai tempat yang akan ditempati sebagai kantor kecamatan yang baru, sesuai dengan kemampuan anggaran Pemkab Pamekasan.

BACA JUGA:  BRI Pamekasan Serahkan CSR untuk Pemkab dan Ponpes Korban Longsor

Lebih lanjut Rahmat menyampaikan, pembangunan kantor Kecamatan Pamekasan direncanakan masih tahun depan. Sehingga untuk kebutuhan kantor sementara pihaknya akan sewa.

“Kami mengajukan rencana anggaran untuk sewa, cuma kami belum tahu hasil keputusan akhirnya. Kemudian untuk bangunan baru, kami juga sudah menyampaikan, minta dianggarkan 10 miliar,” tambahnya (mat/red).

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selama Kepemimpinan Baddrut Tamam, Pemkab Pamekasan Bangun 58 Unit Wamira Mart

19 September 2023 - 14:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur saat meresmika Wamira Mart.

Pesan Ketua DPRD Sumenep Jelang Tahun Politik 2024: Jaga Kerukunan dan Kekompakan

15 September 2023 - 06:46 WIB

Lepas Ratusan Peserata Porprov Kontingen, Bupati Sumenep Harapkan Hal ini

4 September 2023 - 08:44 WIB

Festival Madura Ethnic Carnival di Sumenep Bakal Dimeriahkan Eks Peserta JFC dan MFC

1 September 2023 - 08:50 WIB

Telan Angaran Rp100 Miliar Lebih, Gedung Baru DPRD Sumenep akan Jadi Bangunan Super Mewah

24 Agustus 2023 - 11:09 WIB

Harga Tembakau di Pamekasan Melonjak, Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram

15 Agustus 2023 - 18:10 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan