Pamekasan, Kroscek.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammed Halili mengatakan, masa pendaftaran akan dilaksanakan hingga 9 (sembilan) hari ke depan.
Tahap pendaftaran dan kelengkapan dokumen secara resmi digelar mulai hari Minggu hingga Selasa (20-29/11/2022) mendatang. Dilakukan melalui sistem online resmi milik KPU Pusat, yakni aplikasi siakba.kpu.go.id.
“Tahap pendaftaran anggota PPK untuk Pemilu 2024 di kabupaten Pamekasan, dimulai hari ini hingga 9 hari kedepan, yakni pada 29 November 2022 mendatang,” kata Mohammad Halili.
Bahkan untuk beragam syarat maupun form pendaftaran, juga bisa didapat atau diunduh melalui website resmi KPU Pamekasan.
“Format dokumen kelengkapan berupa surat pendaftaran, surat pernyataan maupun daftar riwayat hidup, dapat diunduh melalui website kami,” ungkapnya.
“Jadi untuk pengumuman semuanya sudah tertuang dalam surat resmi tentang seleksi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 di website resmi KPU Pamekasan,” pungkasnya (mat/red).