Menu

Mode Gelap

News · 22 Nov 2022 07:42 WIB

Klik Link Ini! Pendaftaran PPK Pemilu 2024 di Pamekasan Resmi Dibuka


					Klik Link Ini! Pendaftaran PPK Pemilu 2024 di Pamekasan Resmi Dibuka Perbesar

Pamekasan, Kroscek.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Pamekasan, Mohammed Halili mengatakan, masa pendaftaran akan dilaksanakan hingga 9 (sembilan) hari ke depan.

Tahap pendaftaran dan kelengkapan dokumen secara resmi digelar mulai hari Minggu hingga Selasa (20-29/11/2022) mendatang. Dilakukan melalui sistem online resmi milik KPU Pusat, yakni aplikasi siakba.kpu.go.id.

BACA JUGA:  Mobil INCAR Polres Sumenep Dinilai Kurang Sosialisasi

“Tahap pendaftaran anggota PPK untuk Pemilu 2024 di kabupaten Pamekasan, dimulai hari ini hingga 9 hari kedepan, yakni pada 29 November 2022 mendatang,” kata Mohammad Halili.

Bahkan untuk beragam syarat maupun form pendaftaran, juga bisa didapat atau diunduh melalui website resmi KPU Pamekasan.

BACA JUGA:  Di RSUD Moh Anwar Sumenep Ada Layanan Konsultasi Kesehatan Gratis, Yuk Manfaatkan!

“Format dokumen kelengkapan berupa surat pendaftaran, surat pernyataan maupun daftar riwayat hidup, dapat diunduh melalui website kami,” ungkapnya.

“Jadi untuk pengumuman semuanya sudah tertuang dalam surat resmi tentang seleksi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 di website resmi KPU Pamekasan,” pungkasnya (mat/red).

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas DPRD Sumenep ke Depan

11 Mei 2023 - 19:04 WIB

Apresiasi, Bupati Fauzi Beri Penghargaan Guru Berprestasi di Sumenep

7 Mei 2023 - 13:06 WIB

Prioritaskan UMKM, Pemkab Sumenep Keluarkan 2.047 NIB

5 Mei 2023 - 14:30 WIB

PDIP Sumenep Tak Akan Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 Minggu Ini

4 Mei 2023 - 15:36 WIB

Jelang Lebaran, Terminal Arya Wiraraja Sumenep Siapkan 300 Bus untuk Layani Arus Mudik

18 April 2023 - 14:14 WIB

Pemkab Pamekasan Resmi Tunda Pilkades Serentak 2023

13 April 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik