Menu

Mode Gelap

Politik & Pemerintahan · 30 Nov 2022 05:54 WIB

Pemkab Sumenep Anggarkan Rp6 Miliar untuk Program BLT BBM


					Bupati Sumenep, Ach Fauzi (ist/Berita Jatim). Perbesar

Bupati Sumenep, Ach Fauzi (ist/Berita Jatim).

Sumenep, Kroscek.id- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk program bantuan sosial kepada warga miskin dan kurang mampu.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Bupati Sumenep, Ach Fauzi melalui Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Sumenep Ferdiansyah mengatakan, anggaran sebesar itu dari biaya tidak terduga (BTT) dengan alokasi dua persen dari dana alokasi umum yang tersedia di APBD Pemkab Sumenep.

BACA JUGA:  Pemkab Sumenep Siapkan Belasan Ribu Kuota Bantuan Seragam untuk Sekolah Jenjang Dasar

“Saat ini, kami mulai melakukan persiapan, baik persiapan teknis maupun pola distribusi bantuan,” katanya.

Alokasi dua persen dari DAU ini, sambung dia, juga berdasarkan ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022.

Dalam ketentuan ini dijelaskan tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:  DLH Sumenep Gagas Program Sedekah dan Beasiswa Sampah

“Kenaikan BBM ini berdampak secara ekonomi. Oleh karenanya, pemerintah mengatur sedemikian rupa, sehingga subsidi BBM bisa tepat sasaran,” katanya.

Lebih lanjut, Ferdiansyah menjelaskan jenis bantuan sosial yang ditetapkan oleh Pemkab Sumenep kepada warga terdampak kenaikan BBM itu, di antaranya berupa bantuan untuk pelaku ojek daring, nelayan, sopir angkutan umum, serta subsidi transportasi umum terkait barang dan jasa.

BACA JUGA:  Kontingen Kabupaten Sumenep Sabet Tujuh Medali Cabor Atletik

Selain berupa bantuan sosial, program lain yang dicanangkan Pemkab Sumenep dalam rangka menekan dampak kenaikan BBM adalah mempercepat pencairan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), termasuk pencairan beberapa program kesejahteraan sosial dari pemerintah pusat dan provinsi, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (rls/mad)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selama Kepemimpinan Baddrut Tamam, Pemkab Pamekasan Bangun 58 Unit Wamira Mart

19 September 2023 - 14:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur saat meresmika Wamira Mart.

Pesan Ketua DPRD Sumenep Jelang Tahun Politik 2024: Jaga Kerukunan dan Kekompakan

15 September 2023 - 06:46 WIB

Lepas Ratusan Peserata Porprov Kontingen, Bupati Sumenep Harapkan Hal ini

4 September 2023 - 08:44 WIB

Festival Madura Ethnic Carnival di Sumenep Bakal Dimeriahkan Eks Peserta JFC dan MFC

1 September 2023 - 08:50 WIB

Telan Angaran Rp100 Miliar Lebih, Gedung Baru DPRD Sumenep akan Jadi Bangunan Super Mewah

24 Agustus 2023 - 11:09 WIB

Harga Tembakau di Pamekasan Melonjak, Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram

15 Agustus 2023 - 18:10 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan