Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 3 Des 2022 06:46 WIB

RSUDMA Sumenep Rawat Tiga Pasien Rehabilitasi Narkoba


					Direktur RSUDMA Sumenep, dr Erliyat. Perbesar

Direktur RSUDMA Sumenep, dr Erliyat.

Sumenep, Kroscek.id– Ruang rehabilitasi Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Moh. Anwar Sumenep mulai memanfaatkan ruang rehabilitasi untuk korban narkoba.

Sedikitnya sudah ada tiga pasien yang sedang direhabilitasi dengan pendampingan dokter dan perawat yang kompeten.

Direktur RSUD dr. Moh.Anwar Sumenep, dr Erliyanti melalui Kasubag Humas, Arman Endika Putra mengatakan, ruang rehabilitasi korban narkoba sudah mulai dimanfaatkan.

Saat ini sedikitnya ada tiga pasien yang sudah ditangani. Mereka merupakan korban narkoba yang telah menjalani putusan majelis hakim.

Pasien rehabilitasi narkoba itu merupakan warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget dan Lenteng.

Rehabilitasi itu sudah berjalan sekitar dua bulan. Sementara, masa penyembuhan membutuhkan waktu selama tiga bulan.

BACA JUGA:  One year PCC, Hadir dan Menolong Ribuan Masyarakat Pamekasan Hingga Pelosok Desa

“Sudah sekitar dua bulan ini para pasien menjalani rehabilitasi di rumah sakit,” kata Arman Endika Putra, Selasa (22/11/2022).

Ia menyampaikan, kondisi pasien rehabilitasi narkoba untuk saat ini sudah semakin membaik. Posisi sudah detok dan perkembangan sosialisasi dengan komunitas Rumah Sakit.

“Durasi rehabilitasi pasien korban narkoba itu selama 3 bulan. Sesuai prediksi kami, 1 bulan ke depan sudah selesai masa rehabilitasinya. Ini untuk pasien yang pertama dari Kalianget,” ucapnya.

Ia memastikan, fasilitas dan pelayanan di rumah sakit plat merah ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada, terutama dalam penanganan pasien korban barang haram tersebut. Ruangan dan tenaga medis yang disediakan memang khusus, sesuai dengan ketentuan yang ada.

BACA JUGA:  Selama Ramadan, Polres Sumenep Buka Gerai Vaksinasi Setelah Salat Tarawih

“Kami pastikan pelayanan bagi pasien korban narkoba itu benar-benar berkualitas dan tidak mengecewakan bagi pasien dan keluarganya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo melalui Plt Kasi Pidum, Slamet Pujiono menyampaikan, untuk pasien rehabilitasi narkoba yang pertama dikirim ke RSD dr. Moh Anwar Sumenep yakni pada hari Kamis (29/9/2022).

“Pasien pertama sudah lebih dari satu setengah bulan yang kami kirim ke rumah sakit daerah untuk dilakukan rehabilitasi. Kami juga sudah melakukan peninjauan beberapa waktu lalu, dari hasil medis perkembangannya relatif bagus,” papar Slamet Pujiono.

BACA JUGA:  Kendarai Sepeda Motor, Bupati Pamekasan Tinjau Pembangunan Jalan Pangereman

Menurutnya, saat ini ada tiga orang pasien rehabilitasi narkoba yang merupakan hasil keputusan restorative justice. Yakni, satu orang bernama Andrianto (27) warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget. Dua orang lainya adalah Abdullah (48) dan Firdaus (34) keduanya merupakan warga Desa Tarogen Kecamatan Lenteng Kecamatan Sumenep.

“Kalau yang dua orang warga Desa Tarogan ini, baru kita kirim ke rumah sakit Sumenep pada akhir Oktober kemarin. Jadi semua proses penanganannya sudah dilakukan tim medis yang ada,” tandasnya (bi/pik).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUDMA Sumenep Tambah Layanan Poli, Jawab Kebutuhan Masyarakat Soal Nyeri

27 Februari 2023 - 07:11 WIB

Dapat Tambahan Dokter Spesialis, Poli Jantung RSUDMA Sumenep Buka Praktek Tiap Hari

15 Februari 2023 - 14:57 WIB

RSUD dr Moh Anwar Sumenep Gunakan Kendaraan Listrik untuk Mempercepat Pelayanan

5 Desember 2022 - 08:04 WIB

Aggaran DBCHT di RSUDMA Sumenep Dimanfaatkan untuk Pengadaan Alat Kesehatan

1 Oktober 2022 - 10:18 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tambah Alat Canggih untuk Pengobatan Pasien

30 September 2022 - 13:35 WIB

RSUD dr Moh Anwar Sumenep Terjunkan Personel Bantu Bakti Sosial Said Abdullah Institut

15 Agustus 2022 - 18:23 WIB

Trending di Kesehatan