Pamekasan, Kroscek.id- Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengungkap ratusan kasus narkoba selama tahun 2022.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, dari bulan Januari hingga Desember 2022, instansinya berhasil mengungkap 130 kasus narkoba.
Dari 130 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 212 pelaku. 160 orang merupakan pengedar dan 43 orang bertindak sebagai pemakai.
“Dari Januari hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengungkap 130 kasus,” terang AKP Roqib Triyanto saat menggelar pres reales di halaman Mapolres setempat, Jumat (31/12/2022).
Dari 130 tersangka yang diamankan, 200 orang merupakan pelaku laki laki sementara 12 orang lainnya berjenis kelamin wanita. Rata-rata usia yakni 25-60 tahun.
“Dari ungkap kasus narkotika tersebut, terdapat 212 tersangka. 200 orang laki-laki dan 12 orang perempuan,” jelasnya.
Sementara untuk barang bukti, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 524, 25 gram, Pil y sebanyak 4738 butir dan ganja seberat 4,17 gram.
“Yang pertama sabu 524,25 gram. Kemudian pil y sebanyak 4738 butir. Kemudian ganja 4,12 gram. Kemudian barang bukti uang sebanyak Rp 1.177 ribu,” sambungnya menjelaskan (mad).