Pamekasan, Kroscek.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai tanggal 7 Januari 2023 menerapkan program UHC (Universal Health Coverage/cakupan kesehatan semesta).
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, melalui program ini semua masyarakat bisa mendapatkan layanan pengobatan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan.
“Masyarakat yang hendak berobat cukup menunjukkan identitas diri, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,” katanya.
Diketahui, program cakupan kesehatan universal ini bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dengan demikian semua warga Pamekasan secara otomatis juga menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar untuk program UHC dari APBD tahun 2023 (mat).