Sumenep, Kroscek.id- Salah satu Kepala Desa di Sumenep, Madura Jawa Timur menanyakan masa perpanjangan masa jabatan menjadi 9 Tahun kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Ini terus kita kaji sampai sekarang dan belum sampai pada setuju atau tidak,” kata Mahfud MD saat menjawab pertanyaan Kades di Pendopo Sumenep kemarin, Kamis (2/2/ 2023)
Menurut Mahfud, soal alasan perpanjangan masa jabatan karena itu menyangkut banyak hal. Misal, masalah politik nanti dengan menteri dalam negeri yang akan menangani dan untuk masalah organisasi pemerintahannya yaitu Menpan RB dan masalah keuangannya menteri keuangan.
“Dan tidak bisa sekarang ini untuk dijawab bisa atau tidak bisa,” kata dia menerangkan.
Mahfud juga menegaskan, soal isu perpanjangan masa jabatan kades masih menjadi perdebatan dikalangan DPR masih ada yang setuju atau tidak.
“kita olah semua mana yang baik. karena misalnya kalau kepala desa masa jabatannya lama stabilitas terjamin bisa iya atau tidak,” ujarnya
Sebab, kata Mahfud ada berapa desa yang kepala desa yang menjabat lama banyak protes oleh warga. Makanya, saat ini pemerintah mengkaji dan mengelola dari semua aspek.
“Pasti pemerintah mengolah, sementara ini masih diolah oleh kementerian dalam negeri,” pungkasnya (ki/pik).