Menu

Mode Gelap

News · 13 Feb 2023 11:23 WIB

Ini Alasan MUI Sumenep Haramkan Permainan Capit Boneka


					Logo Majelis Ulama Indonesia dan Kabupaten Sumenep. Perbesar

Logo Majelis Ulama Indonesia dan Kabupaten Sumenep.

Sumenep, Kroscek.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep secara resmi mengeluarkan fatwa haram pada permainan capit boneka.

Fatwa tersebut rupanya tidak diterima betul oleh seluruh masyarakat Sumenep. Ada sejumlah kalangan yang masih mempertanyakan tentang dikeluarkannya fatwa haram permainan capit boneka oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA:  F9 Sasar Guru Alif di Sumenep, Sosialisasi Moderasi Beragama

Menjawab hal itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Sumenep, KH. Chairul Anam menjelaskan, bahwa permainan capit boneka yang menyasar anak-anak ini banyak masyarakat dan ulama.

Pasalnya, permainan tersebut memanfaatkan toko-toko kelontong, mulai dari yang ada di perkotaan hingga di pedesaan.

“MUI menerima laporan dari masyarakat dan permintaan dari sejumlah tokoh masyarakat Sumenep untuk mengkaji praktek capit boneka yang beredar banyak di tengah masyarakat hingga ke pelosok desa,” kata KH. Chairul Anam.

BACA JUGA:  RSUD Moh Anwar Sumenep Edukasi Pola Hidup Sehat Selama Ramadan Melalui Medsos

Sehingga, MUI melakukan kajian masalah capit boneka yang cukup meresahkan masyarakat tersebut.

Pada 1 Januari 2023, MUI mengeluarkan fatwa bahwa praktek dengan pola seperti itu tergolong judi, dimana judi itu dilarang oleh agama dan undang-undang.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Siapkan Tenaga Khusus untuk Bantu Urus Izin Operasional Sekolah

“MUI menyampaikan itu kepada Pemerintah untuk melakukan penertiban dalam rangka penegakan undang-undang tentang larangan judi itu,” tandasnya.

Karena permainan capit boneka tergolong judi, maka saat ini tidak MUI, tetapi pihak kepolisian juga gencar menertibkan toko-toko yang ditempati capit boneka tersebut (bi/fik).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas DPRD Sumenep ke Depan

11 Mei 2023 - 19:04 WIB

Jelang Lebaran, Terminal Arya Wiraraja Sumenep Siapkan 300 Bus untuk Layani Arus Mudik

18 April 2023 - 14:14 WIB

Sahaja Buka Bersama Dengan Jurnalis Bintang Sembilan, Ini Tujuannya

16 April 2023 - 18:05 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas SP4N LAPOR, Gandeng USAID ERAT

6 April 2023 - 14:11 WIB

Suara Tangisan Dikira Hantu, Ternyata Bayi Dibuang

4 April 2023 - 17:53 WIB

Modus Dugaan Pungli PTSL di Desa Karduluk, Pemohon Ditarik Biaya hingga Rp 226 Ribu Perpetak

31 Maret 2023 - 17:58 WIB

Trending di News