Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2023 19:09 WIB

Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Polres Sumenep akan Ambil Langkah Ini


					Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution Perbesar

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution

Sumenep, Kroscek.id-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diketahui mulai menerapkan face recognation, dalam pembuatan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.

Sehingga, bagi pemohon yang ingin mengurus SIM nantinya diharuskan untuk melakukan scan wajah, saat pembuatan SIM.

Hal tersebut ditujukan untuk memberantas adanya praktik calo, yang hingga saat ini diduga masih sering dilakukan oleh sejumlah oknum tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Siapkan Tenaga Khusus untuk Bantu Urus Izin Operasional Sekolah

Face regocnation atau teknologi scan wajah tersebut, nantinya akan ditempatkan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution

mengaku, setuju dan mendukung penuh, atas langkah yang diambil oleh Korlantas Polri.

Menurutnya, Satlantas Polres Sumenep hingga saat ini juga, secara maksimal berupaya untuk menekan praktik calo dalam pembuatan SIM.

BACA JUGA:  Polisi Sebut Jasad Pria yang Ditemukan di Pagentenan Pamekasan Tersetrum Listrik

Salah satunya, adalah menggagas program Silaturrahmi dan Belajar Pelatihan SIM (Sambal Petis). Untuk memberikan wadah kepada masyarakat yang belum dinyatakan lulus dalam pengambilan SIM, agar bisa berlatih terlebih dahulu.

Dengan adanya program tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk belajar melewati ujian SIM dengan sungguh-sungguh. Sehingga mampu meminimalisir, kemungkinan penggunaan jasa calo SIM.

BACA JUGA:  Fantastis! Pemkab Sediakan Anggaran Rp175 Juta untuk Kegiatan "Gebyar Batik Pamekasan" di Bromo

“Kita berikan kesempatan mereka untuk belajar. Agar tidak trauma, saat dinyatakan belum lulus dan malah mengambil jalan pintas dengan menggunakan jasa calo,” katanya, saat ditemui langsung.

Sekedar diinformasikan saat ini, aplikasi scan wajah tersebut, diketahui masih dalam proses pengembangan. Agar nantinya mampu digunakan secara maksimal, oleh Satpas di setiap wilayah (ki/mat).

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsudi di Sumenep

15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Polisi Pengungkap Kasus Tabrak Lari di Jatim Diganjar Penghargaan

23 Februari 2023 - 18:51 WIB

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Pamekasan Capai 130 Kejadian

1 Januari 2023 - 06:39 WIB

Pemkab Pamekasan Imbau Masyarakat Stop Jual-Belikan Rokok Ilegal

2 November 2022 - 06:28 WIB

Ditolak di Sejumlah Daerah, Kini Sumenep Juga Menolak Kedatangan Hanan Attaki

27 Juli 2022 - 13:18 WIB

Pria Asal Situbondo Ditangkap di Sumenep Karena Menipu

10 Juni 2022 - 18:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal