Pamekasan, Kroscek.id- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang direncanakan digelar tahun ini akhirnya resmi ditunda.
Sebagaimana disampaikan Plt Kepala Diskominfo Pamekasan, Supriyanto. Menurutnya, ketentuan itu berdasarkan kesepakatan Forkompida bersama ketua DPRD pada Rabu (12/4/2023) malam.
“Tadi malam Forkopimda Kabupaten Pamekasan yang dihadiri oleh ketua dewan, mengadakan rapat telah menyepakati dan menyetujui bersama, pelaksanaan pemilihan pilkades ditunda,” ujarnya saat menemui massa aksi yang meminta pelaksanaan Pilkades segera dilaksanakan.
Supri, begitu ia disapa menegaskan, penundaan Pilkades itu termaktub dalam surat nomor 188/316/432.013/2023 Tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak 2023.
Dengan adanya ketetapan itu, pemerintah daerah setempat tidak akan menggelar pemilihan kepala desa sampai dengan waktu yang ditentukan (mat).