Sumenep, Kroscek.id- DPRD Kabupaten Sumenep Madura menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (5/6/2023).
Pengambilan sumpah tersebut dilakukan untuk anggota DPRD Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN) Moh. Imran.
Imran resmi dilantik menggantikan Agus Rahman Budiharto yang berhalangan tetap karena meninggal dunia pada pertengahan Februari 2023 lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, bahwa pengambilan sumpah itu dilakukan melalui rapat paripurna dewan di ruang paripurna lantai dua.
“Alhamdulillah, sudah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota dewan dari partai PAN,” kata Abdul Hamid Ali Munir seusai acara.
Pelantikan Anggota PAW DPRD Sumenep tersebut, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian penempatan anggota PAW DPRD Sumenep.
Surat Keputusan (SK) itu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman.
“Sudah sesuai SK Gubernur Jatim. Setelah pelantikan yang bersangkutan sudah sah menjadi anggota dewan dan bisa bergabung dengan anggota yang lain dalam kegiatan kedewanan,” katanya (bi/mat).