BeritaDaerahPemerintahan

7 Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan PU Terhadap Nota Keuangan atas Raperda tentang APBD 2026

×

7 Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan PU Terhadap Nota Keuangan atas Raperda tentang APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Kroscek.id-Tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

“Semoga pandangan umum fraksi-fraksi dapat memberikan beragam perspektif dan pertimbangan-pertimbangan yang berguna, sebagai masukan positif dan konstruktif,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin, Rabu (08/10/2025).

Dikatakan, dengan pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dapat membuka ruang dan dimensi baru, dalam upaya merancang produk kebijakan publik yang demokratis egaliter dan berkeadilan sosial.

Sementara, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dilakukan melalui juru bicara masing-masing Fraksi.

Dari tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, pertama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dilanjutkan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra PKS.

Pada Rapat Paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep ini, juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) KH. Imam Hasyim, Plt. Sekretaris Daerah, para asisten, anggota Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, lembaga kemasyarakatan dan pers. (*)