Sumenep, Kroscek.id-sebanyak 334 Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan di Kabupaten Sumenep dinyatakan resmi berbadan hukum.
Hal itu terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan angka tersebut, kabupaten Sumenep menjadi salah satu daerah yang sepenuhnya telah mendukung program nasional Koperasi Merah Putih, digagas untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.
“Pemerintah desa dan kelurahan yang membentuk koperasi ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi bagian fondasi untuk pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan,” kata Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Peluncuran (Peluncuran) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Apel Gabungan, di Halaman Kantor Bupati, Senin (14/07/2025).
Keberadaan Koperasi ini tidak hanya menjadi instrumen kelembagaan, tetapi juga sarana strategi untuk mendorong kemandirian ekonomi desa demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Oleh karena itu, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang mencakup pusat produksi dan ditribusi desa, sehingga mengefisiensikan biaya ekonomi dalam rangka memperkuat kerakyatan ekonomi.
“Melalui Koperasi Merah Putih menghadirkan ekonomi desa yang efisien dan berbasis gotong royong, untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Kabupaten Sumenep telah membentuk 334 Koperasi desa dan kelurahan menjadi salah satu daerah, untuk sepenuhnya mendukung program pengembangan nasional Koperasi Merah Putih yang kini mencapai 80.000 unit di seluruh Indonesia.
Bupati berharap, seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan aktif dan semangat kolaborasi, agar keberadaan Koperasi Merah Putih mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian lokal.
“Seluruh lapisan masyarakat dengan gotong royong, kolaborasi, dan partisipasi aktif, diharapkan Koperasi tumbuh kuat, untuk membangun ekonomi desa yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep saat Apel Gabungan meluncurkan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan, ditandai dengan pelepasan balon. Selain itu, pemerintah daerah memperingati Hari Koperasi ke-78 2025, dengan memberikan penghargaan kepada Koperasi yang meraih RAT tercepat, SHU terbanyak dan selanjutnya ucapan terima kasih serta potong tumpeng. (*)













