BeritaDaerahPemerintahan

DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna, Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025 Jadi Bahasan

×

DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna, Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025 Jadi Bahasan

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep saat menggelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025.

Sumenep, Kroscek.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna di Gedung dewan setempat Selasa (02/09/2025).

Pagelaran sidang tersebut dengan tujuan membahas agenda Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin, dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Plt Sekda R. Ach. Syahwan Effendi, para asisten Setda. Pimpinan OPD, Camat, pimpinan Ormas, Pers dan undangan lainnya.

“Ini penting disampaikan bahwa, kewajiban untuk menyampaikan Laporan Reses merupakan norma yang dimaksudkan, sebagai perubahan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD, dalam melaksanakan Reses guna menyerap aspirasi konstituan di daerah pemilihannya masing-masing,” terang Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.

Selanjutnya, setiap anggota DPRD juga memikul tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam laporan Reses dengan mengupayakan, agar dapat diakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan cikal bakal dari perumusan rancangan Perda APBD tahun berikutnya.

Dengan demikian menurut politisi PDI-P ini, DPRD sesungguhnya telah menjalankan rangkaian tugas dan kewajiban yang sangat bernilai, karena dalam tataran konsep maupun implementasinya, telah memberikan sumbangsih terhadap upaya penyusunan APBD yang benar-benar mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat.

Hal ini dapat dibuktikan bahwa Rancangan Perda APBD yang disusun dari berbagai program kegiatan, pada hakekatnya berasal dari kemauan rakyat yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan Reses secara rutin setiap tahun.

“Oleh karena itu, sudah sebatasnya jika kegiatan Reses Pimpinan dan anggota DPRD dapat dijadikan sebagai momentum, untuk mengaktualisasikan peran dan kinerja kita sebagai wakil rakyat, demi keberlangsungan pembangunan dan pencapaian cita-cita bersama, guna mewujudkan semangat yang maju dan sejahtera,” tandasnnya.

Sementara itu, sesuai agenda rapat menyampaikan hasil Reses DPRD Kabupaten Sumenep, pertama disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan Juru Bicara (Jubir), kedua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ketiga Fraksi Partai Demokrat, keempat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kelima Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Jubir, keenam, Fraksi Partai Nasdem, dan ketujuh Fraksi Gerindra Sejahtera. (*)