Sumenep, Kroscek.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pilkada Tahun 2024, Kamis malam (6/2/2025). Pasangan calon nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim, ditetapkan sebagai pemenang gawai politik yang baru pertama digeber serentak itu.
Rapat pleno tersebut dipusatkan di aula KPU setempat. Pasangan yang disingkat FAHAM itu mendulang 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, terpaut jauh dari perolehan suara kandidat lain.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia mengatakan rapat pleno terbuka penetapan pemenang tersebut merupakan agenda terakhir KPU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Malam ini merupakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih,” kata Syamsi.
Berdasarkan Undang-Undang maupun Peraturan KPU (KPU), lanjut Syamsi, penetapan pemenang harus digelar maksimal tiga hari pasca keluarnya putusan MK terkait PHPU. Selain itu juga ada surat dinas Ketua KPU RI yang mewajibkan penetapan dilakukan paling lambat satu hari setelah keluar putusan MK.
Syamsi mengaku sebenarnya menjadwalkan rapat penetapan pemenang itu siang hari, karena menunggu komisioner KPU lain yang dalam perjalanan pulang dari Jakarta. Tetapi karena komisioner yang ditunggu belum datang dan khawatir lambat, kemudian diputuskan disegerakan menggelar pleno.
“Besok kami langsung agendakan menyerahkan SK penetapan ke semua pihak, termasuk menyerahkan usulan pengesahan penetapan ke DPRD Sumenep,” ujar Syamsi.
Sebagai informasi, Pilkada Sumenep diikuti dua kontestan, yaitu Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam (FINAL) dan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (FAHAM). Dalam pengundian nomor urut, FINAL mendapatkan nomor 1 sedangkan FAHAM nomor 2. (fik/mat*)