close menu

Masuk


Sukses Gelar Bimtek Operasi Barang Kena Cukai, Satpol PP Pamekasan Tekankan Hal Ini

Satpol PP Pamekasan saat menggelar bimtek Operasi Barang kena cukai di salah satu hotel di Pamekasan.

Penulis: | Editor:

Pamekasan, Kroscek.id-Satuan Tugas Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) operasi pemberantasan barang kena cukai di Ballroom Azana Stayle Hotel Pamekasan, Rabu (05-06-24).

Kegiatan itu diakukan dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait barang kena cukai.

Hal ini diharapkan agar dapat mengantisipasi beredarnya rokok ilegal, dan dapat mengetahui lokasi sasaran operasi hingga pengetahuan hukum bagi para pelanggar.

“Kegiatan ini merupakan agenda wajib dan dananya bersumber dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2024,” terang Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman.

Menurut Ainur, begitu ia disapa, instansinya akan terus menggelar kegiatan sosialisasi barang kena cukai hingga akhir tahun nanti.

Tujuannya, yakni agar peredaran rokok ilegal di Pamekasan semakin menurun. Hal itu dilakukan demi mencegah kerugian negara.

“Insyaallah kami akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan,” sambungnya menjelaskan. (rls/mat)